Bandar Lampung

Ogah Setor Pajak, Pemkot Bandar Lampung Segel 5 Gerai Bakso Sony

Pemerintah Kota Bandar Lampung menyegel lima gerai Bakso Sony di Bandar Lampung

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
tribun lampung/v soma ferrer
 penyegelan Bakso Sony di Jalan ZA Pagar Alam 

Pelanggan Tidak Menyangka

Beberapa pelanggan Bakso Sony terheran-heran saat terjadinya penyegelan gerai Bakso Son Haji Sony.

Mereka sontak tidak mempercayai bahwa penyedia kuliner tersebut tidak menyetorkan pajak.

"Kaget saja, padahal harganya kan lumayan. Rupanya PPN tidak tersetorkan," kata Zack, salah seorang pengunjung saat dimintai keterangan setelah terjadinya penyegelan, Selasa (15/6/2021). 

Ia pun mengaku sudahlah pantas bila objek usaha tersebut tersegel.

"Karena harusnya pajak dari pembeli sudah seharusnya disetorkan," ucap dia 

"Saya sangat mendukung penyegelan ini agar tidak ada pengusaha yang tidak menyetorkan pajak," lanjut dia.

Hal serupa juga diutarakan pendatang yang datang mencicipi kuliner yang telah membumi di Lampung itu.

"Ga nyangka, padahal Bakso Sony ini terkenal di daerah saya," kata Dodi, seorang yang mengaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

 
 

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved