Pria Diduga Polisi di Lampung Selatan

Tes DNA Terduga Bharaka Asep Pakai Sampel Darah hingga Rambut

Pengujian DNA terhadap terduga Bharaka Asep diambil dari sampel darah, air liur, dan rambut sesuai garis keturunan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
Hidarsel, perwakilan keluarga terduga Bharaka Asep, menunjukkan hasil tes DNA, Selasa (15/6/2021). Tim DVI Biddokes Polda Lampung membeberkan hasil tes DNA keluarga terduga Bharaka Zainal Abidin alias Asep di Desa I, Natar II, Lampung Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pengujian DNA terhadap terduga Bharaka Asep diambil dari sampel darah, air liur, dan rambut sesuai garis keturunan.

Dalam pengujian ini ada tiga orang yang sampelnya dijadikan pembanding.

Mereka yakni Wahab (terduga paman), Mahyudin (terduga kakak kandung), dan Syaiful (terduga adik kandung).

Hasilnya, tidak ada kecocokan DNA ketiganya dengan pria tersebut.

Baca juga: Hasil Tes DNA Tak Sesuai Harapan, Keluarga Terduga Bharaka Asep Legawa

Dengan begitu, belum diketahui siapa keluarga kandung dari pria gangguan jiwa yang diduga Bharaka Asep.

"Tadi sudah sama-sama kita dengar keputusan atau hasil tes DNA, ya kita terima," kata Hidarsel.

Hidarsel mengaku memercayai sepenuhnya hasil tes DNA yang disampaikan oleh tim DVI Biddokes Polda Lampung.

Meski tidak sesuai dengan harapan keluarga, lanjut Hidarsel, tidak ada niatan untuk melakukan tes DNA ulang.

"Kami meyakini hasilnya, sehingga tidak perlu lagi dites. Kalau ditanya kecewa tidaknya, lihat saja wajah-wajah keluarga di sini," imbuh Hidarsel.

Baca juga: Polda Lampung Sebut Hasil Tes DNA Memiliki Akurasi 99 Persen

Pihak keluarga terduga Bharaka Zainal Abidin alias Asep di Desa I, Natar II, Kecamatan Natar, Lampung Selatan menerima hasil tes DNA yang disampaikan tim DVI Biddokes Polda Lampung, Selasa (15/6/2021).

Hidarsel, perwakilan keluarga terduga Bharaka Asep, menyatakan pihak keluarga sudah legawa atas hasil tes DNA tersebut.

"Iya kita terima. Mau gimana lagi. Itu (hasil tes) sudah dikeluarkan secara resmi oleh polisi," kata Hidarsel.

Apalagi tim DVI Biddokes Polda Lampung telah menjelaskan bahwa hasil tes DNA punya tingkat akurasi hingga 99 persen.

Pihak keluarga tidak bisa menyalahkan siapa pun meski hasil tes DNA tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan.

"Kami atas nama keluarga besar menerima, karena hasil tes DNA itu sudah melalui pengujian oleh ahlinya," ucap Hidarsel.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved