Berita Terkini Nasional

Biodata Jaksa Pinangki, Jaksa yang Terseret Kasus Korupsi Djoko Tjandra

Nama Jaksa Pinangki kembali jadi sorotan usai vonis hukumannya dipangkas pengadilan menjadi 4 tahun penjara. Simak biodata Jaksa Pinangki selengkapnya

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ilustrasi Jaksa Pinangki. Simak biodata Jaksa Pinangki, jaksa yang terseret kasus korupsi Djoko Tjandra 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Inilah biodata Jaksa Pinangki, jaksa yang terseret kasus korupsi Djoko Tjandra.

Nama Pinangki Sirna Malasari atau yang dikenal dengan Jaksa Pinangki belum lama ini kembali jadi sorotan publik.

Pasalnya usai viral karena terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra, kini vonis hukuman yang diberikan oleh pihak pengadilan yang  jadi perbincangan.

Hal tersebut karena hukuman yang sebelumnya 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta itu kemudian dipangkas menjadi empat tahun dan denda sebesar Rp 600 juta.

Lalu seperti apa sosok Jaksa Pinangki itu?

Baca juga: Bocah Tewas Digigit Anjing Tetangga di Medan, Ibu Lapor Polisi

Berikut biodata Jaksa Pinangki, jaksa yang tersert kasus korupsi Djoko Tjandra.

Pinangki Sirna Malasari atau yang lebih dikenal dengan Jaksa Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.

Ilustrasi Jaksa Pinangki usai jalani pemeriksaan Rabu (9/9/2020).
Ilustrasi Jaksa Pinangki usai jalani pemeriksaan Rabu (9/9/2020). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Berdasarkan profil Jaksa Pinangki, ia lahir di Yogyakarta pada 21 April 1981.

Ketertarikan Jaksa Pinangki dalam menjadi penegak hukum rupanya sudah lama muncul sehingga menyebabkan dirinya mengambil sekolah hukum.

Ia diketahui pernah mengemban pendidikan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000, lalu lanjut di S2 Hukum Bisnis, Universitas Indonesia pada 2004.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Imas Mulyani Dipraktikkan Sang Suami

Sementara gelar untuk gelar doktoral, Pinangki mengejarnya di Universitas Padjadjaran, Bandung pada 2008.

Mengutip dari profil Jaksa Pinangki di laman Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.

Dengan demikian, ia telah bertugas sebagai jaksa selama 15 tahun 8 bulan.

Jaksa dengan nama lengkap Dr Pinangki Sirna Malasari SH MH ini adalah Jaksa Madya dengan golongan IV/a.

Sebelumnya Pinangki menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved