Berita Terkini Nasional

Biodata Jaksa Pinangki, Jaksa yang Terseret Kasus Korupsi Djoko Tjandra

Nama Jaksa Pinangki kembali jadi sorotan usai vonis hukumannya dipangkas pengadilan menjadi 4 tahun penjara. Simak biodata Jaksa Pinangki selengkapnya

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ilustrasi Jaksa Pinangki. Simak biodata Jaksa Pinangki, jaksa yang terseret kasus korupsi Djoko Tjandra 

Tak hanya menjadi bagian Koorps Adhyaksa, Pinangki Sirna Malasari juga pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015.

Selain itu, ia pernah mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Menelisik hubungan pribadi Jaksa Pinangki, rupanya wanita 40 tahun itu pernah menjadi istri kedua dari pria bernama Djoko Budiharjo.

Hal tersebut diceritakan oleh wanita yang mengaku istri pertama dari Djoko Budiharjo dalam acara Fakta TvOne, Senin (7/9/2020) silam.

Menurut cerita Indri, istri pertama Djoko Budiharjo, Pinangki rela menjadi istri kedua hanya demi bisa mendapatkan bantuan biaya sekolah.

Namun kini tercatat dalam biodata Jaksa Pinangki, wanita berhijab itu sudah menikah dengan perwira polisi AKBP Napitupulu Yogi Yusuf pada 1 November 2014.

Nama Jaksa Pinangki menjadi perbincangan hangat publik usai terseret kasus korupsi Djoko Tjandra akibat menerima gratifikasi sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7 miliar.

Akibat perbuatannya itu, Pinangki sempat tidak diberi jabatan struktural di Kejaksaan.

Kendati demikian, rupanya tindak kejahatan yang dilakukan oleh Pinangki bukan hanya soal pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana korupsi bank Bali Djoko Tjandra.

Pasalnya dalam proses pemberian vonis Jaksa Pinangki belum lama ini, Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto membeberkan fakta bahwa Pinangki sempat memiliki histori percakapan dengan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Annas Maamun diketahui merupakan terpidana dalam kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

Eko pun menilai bahwa percakapan itu menjadi bukti bahwa Pinangki sudah terbiasa mengurus perkara yang terkait dengan Kejaksaan Agung dan MA.

Baca juga: Rumah ASN Diduga Jadi Tempat Produksi BBM Ilegal di Jawa Barat

Itulah biodata Jaksa Pinangki, jaksa yang terseret kasus korupsi Djoko Tjandra. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita terkini nasional lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved