Bandar Lampung

BPKAD Bandar Lampung Siapkan Pencairan Gaji ke-13 dan Tukin yang Tertunda

Ketua BPKAD Bandar Lampung Wilson Faisol menyebut pihaknya mempersiapkan uang gaji ke 13 dan Tukin dalam waktu dekat ini, namun ia belum bisa memastik

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi Kepala BPKAD Bandar Lampung Wilson Faisol saat diwawancara beberapa waktu lalu. Pemkot Bandar Lampung siapkan Rp 40 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan 2021 bagi ASN. Namun ia belum bisa memastikan kapan akan dibayarkan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung harus sedikit mengencangkan ikat pinggang lantaran pencairan gaji ke-13 masih tertunda.

Tidak hanya gaji ke-13 yang urung dicairkan, tunjangan kinerja ( tukin ) sejak Februari lalu juga belum diberikan.

"Gaji ke-13 belum cair, tunjangan kinerja juga belum dibayarkan sejak Februari lalu," kata salah seorang ASN di lingkungan kedinasan Pemkot setempat, Jumat (18/6/2021).

ASN yang enggan disebut namanya tersebut berharap Tukin beserta gaji ke-13 segera dibayarkan.

"Khususnya gaji ke-13, karena ini kan sudah mau masuk masanya sekolah. Perlu membeli buku dan lainnya untuk sekolah anak," kata ASN yang sama.

Baca juga: Agar Tak Salah Jurusan, Peserta PPDB SMK Diminta Jawab Soal Verifikasi dengan Jujur

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol menyebut pihaknya masih mempersiapkan kedua hak ASN tersebut.

Namun, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan mengenai waktu pasti pencairan gaji ke-13, berikut pula dengan tunjangan kinerja yang juga mengalami penunggakan.

"Uangnya masih kita siapkan," kata Wilson.

Ia hanya berucap, gaji ke-13 dan tunggakan tukin akan diberikan bila waktu dan kondisi keuangan sudah ideal.

"Gaji ke-13 secara aturan, tidak harus sebelum ajaran baru," klaim dia.

Baca juga: 143 Orang Gunakan Layanan Kesehatan Gratis Puskesmas Pringsewu

"Namun, diharapkan secepatnya sudah diberikan," lanjut dia.

Nominal Gaji ke-13 Setara dengan THR

Wilson menyebut nominal gaji ke-13 adalah satu bulan gaji, tidak termasuk tunjangan kinerja.

"Konteksnya hampir sama dengan THR kemarin," kata dia.

Untuk nominal, ia menyebut perlu sekira Rp 40 miliar untuk menunjang gaji ke-13 seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Rp 40 miliar lebih, untuk 8 ribu ASN yang ada," sebutnya. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved