Berita Terkini Artis

Kasus Rizky Febian Laporkan Teddy Kini Naik ke Penyidikan

Update Rizky Febian laporkan Teddy ke Polda Jabar pada Maret 2021 lalu hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Kompas.com/Instagram/@rizkyfbian
Ilustrasi Teddy Pardiyana dan Rizky Febian. Update Rizky Febian laporkan Teddy ke Polda Jabar, belum ada tersangka 

Ada pula uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah di Banjaran, Ciamis.

Selain itu, ada juga toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Sayang, Teddy Pardiyana justru mengabaikan permintaan Rizky Febian.

Hal tersebut lantas membuat Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jabar.

Perseteruan ini berawal dari Teddy Pardiyana yang meminta sejumlah uang ratusan juta kepada Rizky Febian dengan dalih warisan mendiang Lina Jubaedah.

Uang tersebut berjumlah Rp 750 juta, yang terdiri dari Rp 500 juta untuk anak Teddy Pardiyana dan sisanya digunakan untuk mengumrohkan kerabat yang dianggap berjasa bagi Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah.

Pelantun Kesempurnaan Cinta itu pun menuturkan bahwa dirinya bersedia memberikan sejumlah uang tersebut dengan syarat Teddy Pardiyana terlebih dahulu mengembalikan aset-aset miliknya dalam batas waktu selama dua minggu.

Sayang, pihak Teddy, menurut penuturan pihak Rizky Febian, tak kunjung mengembalikan aset-aset miliknya.

"Jadi kita yang dipersoalkan ini adalah aset Iky, uang pribadi Iky, uang hasil jerih payah Iky yang dititipkan di rekening ibunya dan kemudian berdasarkan keterangan saksi dan data-data, ditemukanlah fakta bahwa aset-aset tersebut sekarang dalam penguasaan Teddy.

"Nah, dalam pertemuan dalam 16 Desember dan 18 Februari, Teddy ada, Iky ada, Putri ada, semua ada, itu udah diinventarisir barangnya ini-ini aja dan janji akan diserahkan. Ternyata nggak diserahkan," ungkap Dose Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita Rizky Febian lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved