Bandar Lampung

Melawan Saat Ditangkap, Buronan Pelaku Curanmor Didor Anggota Polsek Sukarame

Anggota Polsek Sukarame melakukan tindakan tegas terhadap buronan pelaku curanmor AL (19) setelah melakukan perlawanan saat ditangkap di Metro.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Joviter
Buronan pelaku curanmor AL (19) mendapat hadiah timah panas dari anggota Polsek Sukarame setelah melakukan perlawanan saat ditangkap di tempat persembunyiannya di Metro. 

"Saat ini tersangka AL sudah kami amankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan," kata Erwin.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari satu tahun jadi buronan polisi, AL (19) warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur akhirnya berhasil ditangkap.

AL ditangkap lantaran terlibat pencurian sepeda motor yang dilakukan nya pada April 2020 lalu.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito melalui Kanitreskrim Ipda Erwin menyatakan penangkapan berdasarkan korban atas nama Angga Saputra.

"TKP pencurian motor dilakukan tersangka AL di depan minimarket Jalan Pulau Sebesi," kata Erwin, Sabtu (19/6/2021).

Dalam aksi curanmor tersebut, tersangka AL berhasil menggasak satu unit honda Beat warna biru putih plat nomor BE 2357 ABS milik korbannya.

"Tersangka AL berperan sebagai joki bersama rekannya yang saat ini masih kita buru," kata Erwin. ( Tribunlampung.co.id  / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved