Bandar Lampung
Melawan Saat Ditangkap, Buronan Pelaku Curanmor Didor Anggota Polsek Sukarame
Anggota Polsek Sukarame melakukan tindakan tegas terhadap buronan pelaku curanmor AL (19) setelah melakukan perlawanan saat ditangkap di Metro.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Anggota Polsek Sukarame terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap buronan pelaku curanmor AL (19) lantaran melawan saat ditangkap.
Kanitreskrim Polsek Sukarame, Ipda Erwin mengatakan penangkapan tersangka pada Jumat (18/6/2021) di wilayah Yosodadi, Metro Timur, Kota Metro, sempat diwarnai perlawanan.
Akhirnya, jajaran Polsek Sukarame terpaksa menghadiahi tersangka dengan sebutir timah panas.
"Karena adanya perlawanan aktif yang membahayakan petugas di lapangan, maka tersangka terpaksa kami tindak tegas dan terukur," kata Kanitreskrim Polsek Sukarame, Ipda Erwin, Sabtu (19/6/2021).
Bahkan, lanjut Erwin pada saat akan di tangkap pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara mendorong, berusaha merebut senjata salah satu petugas serta menyerang petugas.
Baca juga: Buronan Pelaku Curanmor Ditangkap Anggota Polsek Sukarame di Metro
Menurutnya, tindakkan tegas tersebut dilakukan untuk mengentikan perlawanan tersangka.
"Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan tersangka dengan mempedomi Perkap no 01 tahun 2009," kata Erwin.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh petugas di Mapolsek Sukarame.
Ditangkap Di Metro
Pelarian buronan pelaku curanmor AL kandas usai ditangkap jajaran Polsek Sukarame di tempat persembunyiannya di Kota Metro, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Satu Tahun Jadi Buronan, Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
Diketahui AL warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur terlibat pencurian sepeda motor yang dilakukan pada April 2020 silam.
Satu tahun lebih menjadi buronan dan akhirnya AL ditangkap polisi.
"Ditangkap di persembunyiannya di wilayah Yosodadi, Kota Metro," ujar Kanitreskrim Polsek Sukarame, Ipda Erwin, Sabtu (19/6/2021).
Erwin menambahkan, sebelum dilakukan penangkapan tersangka AL kerap berpindah pindah tempat.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku bersembunyi diketahui oleh aparat kepolisian.