Berita Terkini Nasional

PNS Jadi Korban Pinjol, Utang Rp 900 Ribu Menggunung Jadi Rp 75 Juta

Seorang PNS yang bekerja di Pemkab Boyolali jadi korban opinjaman online. Korban terjerat utang dan jadi korban pinjol hingga Rp 75 juta.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi utang. Seorang PNS yang bekerja di Pemkab Boyolali jadi korban opinjaman online. Korban terjerat utang dan jadi korban pinjol hingga Rp 75 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Seorang PNS yang bekerja di Pemkab Boyolali jadi korban pinjaman online. Korban terjerat utang dan jadi korban pinjol hingga Rp 75 juta.

Awalnya, PNS berinisial S (43) hanya berutang Rp 900 ribu, kini ia terjerat utang hingga Rp 75 juta.

Akibatnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai PNS itu kini mendapat teror karena tak kunjung melunasi utangnya yang menggunung.

S merasa bingung ketika dirinya berutang di aplikasi pinjol ilegal sebesar Rp 900 ribu yang kemudian beranak menjadi Rp 75 juta.

S kemudian membeberkan secara lengkap awal mula terjerat pinjol ilegal.

Ia mengaku terpaksa berutang lantaran kepepet butuh.

Baca juga: Pinjam Rp 3,7 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru di Semarang Terjerat Utang Pinjol Rp 206 Juta

S mendapatkan informasi pinjol ini dia ketahui dari media sosial Facebook.

Saat itu, ada tawaran utang dengan bunga kecil Rp 900 ribu dengan jangka waktu pelunasan satu bulan.

"Saya tertarik karena tawaran menarik," ungkap S saat ditemui awak media, Rabu (16/7/2021).

Namun, setelah mendaftar untuk ikut utang online tersebut, uang yang cair hanya Rp 600 ribu.

Jangka waktu pelunasan juga hanya 7 hari.

"Ditambah lagi denda per hari Rp 40 ribu," katanya.

Lantaran terdesak tak punya biaya untuk melunasi, S kemudian melakukan pinjaman ke aplikasi lainnya.

Bahkan, totalnya sampai 27 aplikasi pinjol.

"Bunga yang dikenakan tidak sesuai dengan iklan yang tertera, dan jauh lebih tinggi, saat ini total pinjaman saya mencapai Rp 75 juta," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved