Berita Terkini Nasional
Warga Desa Miliarder di Kuningan Gelar Salat Jumat Terakhir
Bupati Kuningan H Acep Purnama melakukan salat Jumat terakhir di masjid desa miliarder atau Desa Kawungsari, Kuningan Jawa Barat, Jumat (18/6/2021).
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Dedi Sutomo
“Adapun untuk penempatan, warga menunggu instruksi dari kami untuk menempati tempat ini, apabila pembangunanya sudah selesai. Total rumah yang dibangun sebanyak 444 unit untuk lahan yang disiapkan 7,2 ha. Warga yang direlokasi ini 80 % berasal dari Desa Kawungsari dan sisanya Randusari dan Sukarapih,” ungkapnya.
Seusai melakukan kunjungan ke relokasi pembangunan rumah, dilanjutkan ke lokasi Bendungan Kuningan di desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum.
Bendungan ini akan menjadi sumber daya air bagi Kabupaten Kuningan dan akan menjadi sumber irigasi bagi 3.000 hektare untuk wilayah sekitarnya.
18 Rumah Belum Diganti Rugi
Warga desa miliarder di Kecamatan Ciebureum tengah melakukan pembongkaran serta sebagaian ada warga telah berpindah domisili.
Hal itu mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kuningan, Sri Laelasari.
Menurut Politisi perempuan dari Fraksi Gerindra ini mengatakan, kegiatan masyarakat itu tentu sangat baik dilakukan oleh masing– masing warga disana.
Hal ini sebanding dengan keinginan pemerintah dalam waktu dekat mengoperasikan Waduk Kuningan.
“Soal tindakan masyarakat disana, kami sangat bangga pada jiwa warga untuk mengiklaskan daerah kelahirannya ditinggalkan selamanya.
Namun, apapun itu harus mendapat perhatian dari pemerintah, terutama dalam hal ganti untung lahan warga disana,” kata Sri kepada Tribuncirebon.com saat dihubungi, Kamis (10/6/2021)
Sebab, Sri mengaku ada permasalahan yang diterima dari warga terdampak pembangunan Waduk Kuningan.
“Kami menemukan sejumlah bidang lahan warga yang belum mendapat ganti untung. Jumlahnya kalau gak ada 18 bidang tanah, “ujarnya.
Sri menambahkan, untuk bidang tanah terkumpul jumlah itu terdiri dari sebanyak 14 bidang di Desa Kawungsari, 2 bidang tanah di Desa Randusari, dan 2 bidang tanah di Desa Cihanjaro.
“Ya semuanya bidang tanah itu ada 14 bidang di Desa Kawungsari, 2 bidang di Randusari dan 2 bidang di Desa Cihanjaro. Data itu merupakan bidang tanah yang memiliki kelengkapan legalitas atau adanya surat. Kemudian untuk bidang tanah unggul atau timbul itu belum terselesaikan,” ujarnya.
Maksud bidang tanah unggul alias timbul, kata Sri, tanah milik warga terdampak pembangunan Waduk Kuningan ini tidak memiliki kelengalan surat tanah.