Lampung Timur
Garinca Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM di Lampung Timur
Garinca menjelaskan, lewat sosialisasi perda ini diharapkan dapat mendukung perkembangan UMKM di Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM di Desa Rejoagung, Batanghari Lampung Timur, Minggu (20/6/2021).
Kegiatan tersebut diikuti oleh warga Batanghari dan para pelaku UMKM.
Garinca menjelaskan, lewat sosialisasi perda ini diharapkan dapat mendukung perkembangan UMKM di Lampung Timur.
"Seperti kita ketahui, UMKM adalah salah satu pilar ekonomi kita yang cukup terdampak di masa pandemi karenanya dalam rangka pemulihan ekonomi kita dorong bersama kebangkitannya," ujarnya.
Baca juga: Wahdi Minta UMKM di Metro Perluas Lapangan Pekerjaan
Garinca juga mengajak semua elemen untuk bergotong royong bersama membantu perkembangan UMKM.
"Saya ajak juga anggota DPRD Lampung Timur untuk bersama-sama membangkitkan UMKM," tambahnya.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Lampung Timur Budi Yul memaparkan kebijakan baru perizinan UMKM.
"Beberapa waktu lalu Bapak Bupati telah me-launching perizinan PIRT gratis. Saat ini sudah ratusan UMKM yang telah mendapatkan layanan tersebut. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendorong perkembangan UMKM," paparnya.
Senada, anggota DPRD Lampung Timur Wiwik Yuliana menjelaskan, selaku anggota DPRD dirinya ikut mendukung gerakan bersama membangkitkan UMKM, khususnya di Lampung Timur.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/garinca-sosialisasi-perda-perlindungan-dan-pemberdayaan-umkm.jpg)