Curanmor di Pringsewu
Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditembak karena Melawan saat Cari Barang Bukti
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku curanmor berupaya melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - MY alias Muhamad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diamankan Polsek Pagelaran karena mencuri sepeda motor.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku curanmor berupaya melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Ketika itu, petugas sedang membawa pelaku untuk mencari barang bukti.
Karena mendapat perlawanan, lanjut Safri, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Baca juga: BREAKING NEWS Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditembak Polisi
“Karena pelaku melawan petugas, personel melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki sebelah kiri,” ungkap Safri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (20/6/2021).
Seorang pelaku pencurian sepeda motor tidak berkutik saat dilumpuhkan petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran.
Polisi terpaksa menyarangkan timah panas ke kaki kiri pelaku.
Pasalnya, pelaku berupaya melawan petugas.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku berinisial MY alias Muhamad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Baca juga: Buronan Pelaku Curanmor Polsek Sukarame Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
"Pelaku MY diamankan saat sedang berada di jalan raya Pagelaran, Jumat, 19 Juni 2021 pukul 19.30 WIB," ujar Safri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (20/6/2021).
Penangkapan MY bermula dari laporan Siti Komariah (38) dengan nomor LP/B-11/V/2021/Polda Lpg/Res Psw/Sek Gelar tanggal 19 Mei 2021.
Warga Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 8410 OL saat diparkir di halaman rumahnya, Senin (10/5/2021) lalu pukul 12.45 WIB.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku pencurian.
Saat berpatroli, Jumat (19/6/2021) pukul 19.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melihat seorang terduga pelaku curanmor, tepatnya di sekitar Rumah Makan Pondok Bambu.
Saat itulah petugas langsung menyergap pelaku.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )