Curanmor di Pringsewu
Tembak Pelaku Curanmor, Polsek Pagelaran Sita 2 Motor
Dua motor itu disita dari MY alias Muhammad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Curanmor di Pringsewu
Polsek Pagelaran Sita 2 Motor dari Pelaku Curanmor
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran tidak hanya menembak pelaku curanmor.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dari pelaku curanmor.
Dua motor itu disita dari MY alias Muhammad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, dua sepeda motor yang diamankan itu terdiri dari Honda Beat BE 8410 OL hasil curian dan Yamaha Mio 125 BE 6009 LE yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan.
“Pelaku berikut barang bukti dua unit sepeda motor sudah kami amankan di Mapolsek Pagelaran, dan masih dalam proses pengembangan kasus,” kata Safri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (20/6/2021).
MY alias Muhamad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diamankan Polsek Pagelaran karena mencuri sepeda motor.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku curanmor berupaya melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Ketika itu, petugas sedang membawa pelaku untuk mencari barang bukti.
Karena mendapat perlawanan, lanjut Safri, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Karena pelaku melawan petugas, personel melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki sebelah kiri,” ungkap Safri.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor tidak berkutik saat dilumpuhkan petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran.
Polisi terpaksa menyarangkan timah panas ke kaki kiri pelaku.
Pasalnya, pelaku berupaya melawan petugas.
