Curanmor di Pringsewu
Tembak Pelaku Curanmor, Polsek Pagelaran Sita 2 Motor
Dua motor itu disita dari MY alias Muhammad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku berinisial MY alias Muhamad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
"Pelaku MY diamankan saat sedang berada di jalan raya Pagelaran, Jumat, 19 Juni 2021 pukul 19.30 WIB," ujar Safri.
Penangkapan MY bermula dari laporan Siti Komariah (38) dengan nomor LP/B-11/V/2021/Polda Lpg/Res Psw/Sek Gelar tanggal 19 Mei 2021.
Warga Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 8410 OL saat diparkir di halaman rumahnya, Senin (10/5/2021) lalu pukul 12.45 WIB.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku pencurian.
Saat berpatroli, Jumat (19/6/2021) pukul 19.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melihat seorang terduga pelaku curanmor, tepatnya di sekitar Rumah Makan Pondok Bambu.
Saat itulah petugas langsung menyergap pelaku.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )
