Curanmor di Pringsewu

Tembak Pelaku Curanmor, Polsek Pagelaran Sita 2 Motor

Dua motor itu disita dari MY alias Muhammad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Dok Humas Polres Pringsewu
Polsek Pagelaran menyita dua motor dari pelaku curanmor MY alias Muhammad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. 

Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku berinisial MY alias Muhamad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

"Pelaku MY diamankan  saat sedang berada di jalan raya Pagelaran, Jumat, 19 Juni 2021 pukul 19.30 WIB," ujar Safri.

Penangkapan MY bermula dari laporan Siti Komariah (38) dengan nomor LP/B-11/V/2021/Polda Lpg/Res Psw/Sek Gelar tanggal 19 Mei 2021.

Warga Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 8410 OL saat diparkir di halaman rumahnya, Senin (10/5/2021) lalu pukul 12.45 WIB.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku pencurian.

Saat berpatroli, Jumat (19/6/2021) pukul 19.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melihat seorang terduga pelaku curanmor, tepatnya di sekitar Rumah Makan Pondok Bambu.

Saat itulah petugas langsung menyergap pelaku.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved