Kota Metro
Mal Pelayanan Publik (MPP) akan Tampung Seluruh Perizinan di Kota Metro
Mal Pelayanan Publik (MPP) akan menampung seluruh perizinan di Kota Metro pada satu atap.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Mal Pelayanan Publik (MPP) akan menampung seluruh perizinan di Kota Metro pada satu atap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, perizinan seperti Disdukcapil, PMPTSP, Samsat, Pembuatan SIM, perbankan dan lainnya akan berada dalam satu atap atau tempat.
"Jadi, nantinya semua perizinan itu satu atap. Nah, ini untuk memudahkan masyarakat yang mau urus izin, cukup di sini saja. Mudah-mudahan tahun 2022 sudah bisa dimulai pembangunan fisiknya," terangnya saat meninjau lahan Terminal Mulyojati, Rabu (23/6).
Baca juga: Bangunan Eks Hotel 56 Lamsel Akan Dimanfaatkan Jadi Mal Pelayanan Publik
Diketahui, lokasi lahan di Terminal Mulyojati seluas 17.610 meter persegi. Termasuk di dalamnya lokasi hutan kota. Namun, untuk lokasi yang belum dibangun sekitar satu hektare.(Indra Simanjuntak)
--