SIM

Cara Buat SIM D Secara Online dan Offline, Serta Biayanya

Berikut ini adalah artikel terkait cara buat SIM D secara online dan offline, serta biaya buat SIM D. 

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Ilustrasi. Cara Buat SIM D Secara Online dan Offline, Serta Biayanya 

4. Mengikuti Ujian

Terdapat dua tahap ujian yang harus anda lakukan dalam permohonan pembuatan SIM, antara lain:

Ujian Teori: Jika Anda lulus, anda akan menjalani ujian selanjutnya yaitu ujian praktik.

Ujian Praktik: Jika lulus, SIM anda akan diproduksi atau dicetak.

Namun jika tidak lulus pada salah satu dari kedua tes tersebut, anda diperbolehkan mengulang setelah tenggang 7 hari, 14 hari, dan 30 hari.

Sama seperti untuk ujian teori, jika anda mengulang ujian praktik lalu tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

5. Melakukan Proses Identifikasi

Dalam proses ini, Anda akan diminta untuk melakukan pemotretan foto SIM, membubuhkan tanda tangan serta sidik jari pada sistem komputer. Dimana akan secara otomatis menjadi bagian dari identitas pribadi anda.

6. Ambil SIM

Anda hanya perlu menunggu hingga nama anda dipanggil untuk mengambil SIM, yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.

Standar jangka waktu durasi penerbitan SIM baru yakni, sekitar 170 menit.

Biaya Buat SIM D

Diketahui, berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun biaya buat SIM D sebesar Rp50 ribu. 

Fungsi SIM D

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved