Berita Terkini Nasional

Hubungan Sedarah Kakak Adik di Bekasi Berakhir Tragis, Bayi yang Dilahirkan Tewas Dibuang

Pelaku hubungan sedarah di Bekasi dilakukan kakak perempuan yang umurnya 20 tahun dan adiik laki-lakinya yang berusia 17 tahun.

(tribunjateng/yayan isro roziki)
ILUSTRASI Garis polisi TKP penemuan mayat. Dari hubungan terlarang sedarah kakak adik, sang kakak kemudian hamil dan membuang bayinya saat lahir. 

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya.

Sementara untuk adiknya, polisi tetap melakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut. Sebab, ia merupakan sosok yang membuang bayi tak berdosa hasil hubungan sedarah.

Hery lalu mengatakan, perbuatan hubungan terlarang kakak adik dilakukan sebanyak dua kali.

"Dua kali mereka melakukan hubungan badan," kata Heri saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Dari hasil penyelidikan, perbuatan terlarang kakak adik terjadi akibat dorongan setelah menonton video porno.

Ceceran Darah Ungkap Hubungan Terlarang Kakak dan Adik

Penenemuan mayat bayi perempuan di semak-semak lahan kosong menggemparkan warga Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Selasa (8/6/2021).

Diwartakan TribunJakarta.com, mayat bayi malang tak berdosa itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak memancing.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan di lahan kosong tersebut memang terdapat sebuah kubangan.

"Kejadian kemarin sekira pukul 15.00 WIB, ada warga ingin memancing, jadi di lahan kosong itu ada kubangan memang biasa warga mencari ikan," kata Erna, Rabu (9/6/2021).

Erna menjelaskan di tubuh bayi mungil masih terdapat tali pusar.

"Bayi yang sudah meninggal ditemukan dalam keadaan masih ada tali pusarnya, kemungkinan baru saja dilahirkan," jelas Erna.

Ketua RT 04 RW 01 Bintara Jaya, Nasrudin menjelaskan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembuangan mayat bayi setelah melihat bercak darah.

Bercak darah tersebut mengarah ke rumah milik warga pendatang yang lokasinya hanya 50 meter saja dari tempat pembuangan bayi.

Nasrudin mengatakan penghuni rumah tersebut baru dua bulan tinggal di wilayahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved