Berita Terkini Nasional

Hubungan Sedarah Kakak Adik di Bekasi Berakhir Tragis, Bayi yang Dilahirkan Tewas Dibuang

Pelaku hubungan sedarah di Bekasi dilakukan kakak perempuan yang umurnya 20 tahun dan adiik laki-lakinya yang berusia 17 tahun.

(tribunjateng/yayan isro roziki)
ILUSTRASI Garis polisi TKP penemuan mayat. Dari hubungan terlarang sedarah kakak adik, sang kakak kemudian hamil dan membuang bayinya saat lahir. 

"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucapnya.

Setelah diinterogasi dua pelaku pembuangan bayi yang mendiami rumah tersebut ternyata memiliki hubungan darah yakni kakak dan adik.

Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan sedarah.

”Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan,” ujarnya.

Mereka berdua kini telah diamankan di Mapolres Metro Kota Bekasi. Lokasi semak-semak tersebut kini telah diberi garis polisi.

"Kasus ini masih didalami petugas kepolisian,” kata Nasrudin.

Sementara itu, Erna Ruswing Andari belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.

"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," terang Erna.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tinggal di Rumah Sepetak, Orangtua Tak Tahu Putra dan Putrinya Berhubungan Sedarah hingga Punya Bayi

Baca berita hubungan sedarah punya anak lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved