Tanggamus
Baznas Tanggamus Distribusikan Zakat, Infak dan Sedekah dalam Bentuk Barang ke Penerima
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanggamus mendistribusikan hasil zakat, infak, sedekah dalam bentuk berbagai alat dan barang kepada yang berhak.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanggamus mendistribusikan hasil zakat, infak, sedekah dalam bentuk berbagai alat dan barang kepada yang berhak.
Menurut Ketua Baznas Tanggamus Ibnu Nizar, hasil zakat mal, infak, dan sedekah diberikan dalam bentuk dana untuk pengobatan, berbagai alat serta barang.
"Semoga apa yang kami distribusikan bisa bermanfaat dan bisa membantu bagi para mustahiq yang menerimanya," ujar Ibnu, Sabtu (26/6/2021).
Untuk rincian hasil zakat mal, infak, sedekah yang diberikan berupa lima unit kursi roda, enam unit gerobak berkah, biaya pengobatan, 120 peralatan mandi santri di pondok pesantren, 30 alat tulis dan papan tulis.
Serta bantuan usaha, berupa peralatan dan perlengkapan pangkas rambut, peralatan bagi penjual garam dan telur.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Massal di Gisting, Polres Tanggamus Tambah Kuota dari 200 Menjadi 300 Orang
Baznas Tanggamus akan terus menyalurkan hasil zakat, infak dan sedekah yang diterimanya untuk disalurkan kepada yang berhak. Bentuknya sesuai kebutuhan penerima.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani yang secara simbolis turut membagikan bantuan. Dirinya akan mengajak masyarakat untuk mengeluarkan zakat, infaq, dan sedekah.
"Insya Allah ke depan kami akan himpun lebih banyak lagi bantuan yang didapat,” ujarnya.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar mau menunaikan zakat infak sedekah. Sehingga dapat membantu kita semua dunia dan akhirat," lanjut Dewi.
Dewi pun atas nama pemerintah daerah mengucapkan banyak terima kasih kepada Baznas.
Sehingga pemerintah dan masyarakat termotivasi untuk memberikan zakat infak dan sedekahnya.
Sebab banyak manfaatnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan. Mereka dapat terbantu dan merasakan kebahagian dari bantuan tersebut. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)