Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif dengan Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damhuri
Bagaimana upaya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam memberi layanannya kepada perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Isu tentang perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan yang selalu menarik.
Bagaimana upaya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam memberi layanannya kepada perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Berikut petikan wawancara whusus (Wansus) dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri.
Bagaimana Dinas PPPA Provinsi Lampung dalam mewujudkan program kerja atau 33 janji kerja pimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim dalam melindungi para kaum hawa yakni perempuan dan anak di Provinsi Lampung?
Dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 ada dua janji atau agenda kerja yakni perempuan berjaya, serta Lampung ramah perempuan dan anak.
Program perempuan berjaya ini ada beberapa indikator dalam pencapaian yakni memandirikan perempuan dari sisi ekonomi yang berbasiskan keluarga.
Kita melakukan kegiatan bimtek Ekraf bagi perempuan kepala keluarga di 13 kabupaten kota.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Perketat PPKM Mikro hingga Tingkat RT
Memang diprioritaskan perempuan kepala keluarga atau double gardan serta mencari nafkah. Pengarusutamaan gender dalam bidang politik sosbud dan ekonomi.
Pengarusutamaan gender ini sebenarnya seluruh pihak bisa berfikir dengan berspektif gender, baik perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Berharap kepada OPD dalam melaksanakan perencanaan program berpaktif gender.
Seperti KPB (Kartu Petani Berjaya) itu ada petani perempuan dan laki-laki, KPB ini di desain bisa kepentingan berimbang kepentingan petani perempuan.
Ada penggerak utama dalam mewujudkan program kerja ini diantaranya yakni Bappeda, badan keuangan dan inspektorat sebagai pengawasan.
Lalu ada upaya pendampingan hukum terhadap perempuan, bagaimana peningkatan pelayanan untuk penanganan kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Kemudian ramah perempuan dan anak, tidak hanya Dinas PPPA tapi berupaya mengajak semua Provinsi Lampung ramah perempuan dan anak.
Kemudian kita juga memfasilitasi pendampingan hukum kepada perempuan dan anak, terutama bagi korban untuk pendampingan secara psikologis.
Kami berupaya bisa mengajak semua elemen untuk ikut program ramah perempuan dan anak.
Baca juga: Cara Perpanjang SIM A di Polresta Bandar Lampung Tahun 2021, Serta Syarat dan Biayanya
Kita juga mencegah pernikahan anak usia dini, kemudian mengembangkan fasilitas ruang publik yang ramah anak dan perempuan seperti ruang laktasi.
Bagaimana pendapat Anda terhadap kesetaraan gender, apakah masih ada diskriminasi gender ?
Kalau diskriminasi gender itu sebenarnya ketidakadilan gender, pembedaan sikap dan perlakuan berdasarkan jenis kelamin.
Misalnya seperti punya anak diberikan warna pink atau ungu, anak laki-laki biru atau hitam. Jadi sebenarnya itu salah satu diskriminasi gender.
Terpenting meyakinkan diskriminasi gender membedakan dalam pemenuhan hal antara perempuan dan laki-laki.
Kalau ketidakadilan gender ini untuk semua sektor, dan yang kita lakukan itu untuk meminimalisasi ketidakadilan gender.
Seperti akses perempuan jangan dibedakan antara perempuan dan laki-laki, baik semua aspek-aspek.
Kemudian jangan membedakan dalam pemenuhan hak antara perempuan dan laki-laki.
Kasus kekerasan yang dilakukan terhadap laki-laki kepada perempuan.
Ada berapa banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari awal tahun sampai dengan Juni tahun 2021 ini? Jenis kasusnya seperti apa saja.
Berdasarkan data dari yang dimiliki Dinas PPPA Provinsi Lampung ada sekitar 177 kasus kekerasan perempuan dan anak.
Dari catatan 177 kasus itu sebagian didominasi kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan kekerasan psikis.
Yang menjadi perhatian kita semua dan semua didominasi anak perempuan. Dari jumlah tempat kejadian terjadi di rumah tangga dilakukan oleh orang terdekat.
Ini menjadi perhatian sesama, bahwa kasus kekerasan ini cukup tinggi dan harus dilakukan proses penanganan yang optimal.
Supaya juga korban tidak terganggu secara psikologis karena trauma, dan harapannya secara hukum bahwa pelaku juga mendapat hukuman secara setimpal.
Baru ini ada kasus anak tiri, diredupaksa oleh ayah tirinya sendiri di Kemiling Bandar Lampung dan bagaimana kasus tersebut, sudah sampai mana perkembangannya?
Jadi untuk kasus tersebut bahwa pada saat ini pihaknya sudah melakukan visum kepada korban pada 28 April 2021 yang lalu dan pihaknya mendapatkan kasus persetubuhan dan dilaporkan oleh pihak kepolisian.
Sampai saat ini pelaku sudah menjadi melarikan diri dan menjadi DPO. Lalu untuk penanganan hukumnya bahwa ayah kandung korban menandatangani surat kuasa dan menyerahkan persoalan hukum itu kepada LBH Bandar Lampung.
Tetapi kita juga sudah melakukan assesment kepada korban yang dilakukan psikolog klinis dn tim pendampingan oleh Dinas PPPA.
Serta pihaknya juga sudah mencabut surat kuasa, karena orangtua sudah meminta kepada LBH Bandar Lampung supaya tidak tumpang tindih.
Kami akan mendampingi dari sisi psikologis dari korban dan LBH dari sisi hukumnya.
Bagaimana dorongan dari Dinas PPPA dan sikap anda terhadap keterwakilan perempuan dikursi parlemen yang seharusnya bisa mencapai 30 persen.
Jadi aturannya 30 persen untuk kaum hawa agar bisa berkiprah di dunia politik.
Kita dorong banyak lagi perempuan bisa berkiprah di dunia politik.
Dan kita sebenarnya ada kegiatan untuk memfasilitasi perempuan diparlemen yakni degan kaukus perempuan dan kaukus parlemen.
Salah satu kegiatannya yakni pendidikan politik bagi mahasiswi, harapannya setelah lulus mereka bisa paham berpolitik.
Berbicara Kota Layak Anak (KLA), kabupaten atau kota mana saja yang telah menyandang KLA. Apakah indikator KLA tersebut dan sebenarnya setelah menyandang KLA apa fungsinya bagi daerah tersebut?
Sebenarnya KLA ini sebagai bahan untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen dari pemda dan keterlibatan semua stekholer dalam mewujudkan KLA.
Ada 5 klaster dan 24 indikator, klaster kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, dan klaster kelima yakni klaster perlindungan khusus.
Pada tahun 2019 ada 7 daerah yang dilakukan evaluasi lebih lanjut dari kementerian berhak menyandang KLA.
Diantaranya yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, Way Kanan, Pringsewu, Lampung Tengah dan Metro.
Tahun 2021 ini dilakukan evaluasi dan berdasarkan evaluasi secara virtual ada 11 daerah kandidat yang akan mendapatkan penghargaan KLA.
Lalu ada 2 tambahan kabupaten yakni Tulangbawang dan Pesawaran yang akan dilakukan verifikasi lapangan pada Senin dan Selasa mendatang.
Berdasarkan informasi dari kementerian kedua kabupaten ini bisa naik dan turun, harapannya naik semuanya.
Artinya apabila 13 daerah ini menjadi KLA, maka Provinsi Lampung bisa menjadi Provinsi Layak Anak (Provila).
Lalu seperti apa perkembangan untuk mewujudkan Lampung ini menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), apa kendalanya selama ini dalam mewujudkan Provila?
Kunci dari provila ini bagaimana semua stekholer bisa memenuhi 6 klaster dan kuncinya upaya yang terintegrasi.
Proses kordinasi antar OPD dan keterwakilan anak dilibatkan dalam proses perencanaan dan ini kunci bisa menjadi provila.
Kemarin ada musrenbang perempuan dan anak, harapannya anak dan perempuan bisa menyampaikan aspirasinya.
Seperti apa pengaruhnya dan apa yang ditimbulkan jika anak terlalu lama bermain gadget ? Apa yang seharusnya dilakukan orangtua ?
Jadi adanya gandet memang dilema bagi orangtua, karena kebutuhan yang mendesak selama belajar secara daring atau virtual dan sangat sulit mengontrolnya kepada anak.
Pengaruh negatifnya sangat luar biasa, anak yang terlalu kecanduan otomatis melupakan pelajaran dan malas melakukan hal lainnya.
Jadi biasanya anak terlalu kecanduan maka tidak wear dengan lingkungannya dan bisa menyebabkan gangguan kepada mata dan telinganya.
Maka diharapkan kepada orangtua harus jalin komunikasi dengan baik dengan anaknya.
Saling membuka gadget yang dimiliki anak, lakukan komitmen dan kesadaran terhadap anak apa yang menjadi dampak negatifnya.
Terkait anak kecanduan gadget, bagaimana kordinasi Dinas PPPA kepada instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mencegah agar tidak kecanduan gadget?
Memang gadget ini salah satu pembahasan bimtek sekolah ramah anak. Harapnya guru bisa menjalin komunikasi dengan orangtua.
Dalam pelaksanaan sekolah daring, dan diharapkan guru bisa memperhatikan siswanya.
Dalam waktu dekat apa yang akan dilakukan Dinas PPPA Provinsi Lampung terhadap perempuan dan anak? Lalu harapannya kepada perempuan dan anak di Provinsi Lampung apa?
Kita hari ini Dinas PPPA Lampung melakukan upaya salah satunya untuk mewujudkan data se Indonesia, yaitu validasi data secara berkala.
Harapannya ada satu data yang terintegrasi antara pemda, aparat hukum dan lembaga masyarakat yang melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kita juga konsen terhadap pencegahan kasus stunting, sosialisasi kesehatan produktif terutama 1000 hari pertama kehidupan.
Lalu dalam waktu dekat kita memperingati hari anak nasional pada Juli mendatang.
Berharap akan mengukuhkan perwakilan anak daerah dan pemilihan duta anak, dan melakukan pelantikan terhadap bunda forum anak.
Sehingga harapan kita bahwa anak memiliki ruang untuk menyuarakan aspirasinya. Mari bersama-sama kepada semua elemen dalam mewujudkan Provinsi Lampung ramah perempuan dan layak anak.
Saya yakin semua elemen bisa bersatu maka akan mudah mewujudkan keinginan ini. (Tribunampung.coid Bayu Saputra).