Pencurian di Pringsewu
Tempo Satu Minggu Pencurian Sapi di Gadingrejo Pringsewu Terungkap
Selama kurun waktu satu minggu, petugas Polsek Gadingrejo berhasil mengungkap pelaku pencurian ternak sapi
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Selama kurun waktu satu minggu, petugas Polsek Gadingrejo berhasil mengungkap pelaku pencurian ternak sapi di wilayah Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikkan setelah menerima laporan adanya pencurian ternak sapi.
Pencurian itu terjadi di kandang milik Yunus Riyadi (43) warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 19 Juni 2021 lalu.
"Atas laporan kehilangan itu, langsung kami lakukan penyelidikan," ujar Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 27 Juni 2021.
Alhasil, tambah Tobing, pihaknya berhasil menangkap Sugianto (50) warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Sabtu, 26 Juni 2021 pukul 20.00 WIB
Sugianto diduga kuat sebagai pelaku pencurian ternak sapi milik Yunus Riyadi.
Sebelumnya Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Gadingrejo menembak pelaku pencurian ternak sapi yang cukup meresahkan di wilayah hukum setempat.
Pelaku ialah Sugianto (50) warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengungkapkan, petugas terpaksa menembak Sugianto karena berupaya melakukan perlawanan. Sugianto dapat dilumpuhkan setelah disarangkan timah panas pada kaki sebelah kiri.
"Pelaku berupaya melawan petugas, saat dilakukan upaya pengembangan kasus," ungkap Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 27 Juni 2021.
Sugianto diduga mencuri ternak sapi milik warga yang tinggal satu desa dengannya.
Korbannya adalah Yunus Riyadi (43) warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Baca juga: BREAKING NEWS Doorrrr! Maling Sapi di Pringsewu Ditembak
Pencurian itu dilakukan Sugianto pada Sabtu, 19 Juni 2021 sekira pukul 02.30 WIB.
Atas perbuatannya Sugianto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
Sugianto harus berbagai ruang dengan tahanan lainnya di kamar sempit Mapolsek Gadingrejo.(R Didik Budiawan)
Dua Pelaku Pencurian Beras di Pringsewu Merupakan Residivis Kambuhan |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Gunakan Uang Hasil Penjualan Beras Curian untuk Beli Narkoba |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Sempat Ganti Kemasan Beras Hasil Curian |
![]() |
---|
Satu Pelaku Pencurian Beras di Pringsewu Diamankan saat di Rumah Sang Pacar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Beri Hadiah Timah Panas Dua Pencuri Beras di Pringsewu |
![]() |
---|