Berita Terkini Nasional

Polisi Sebut Sopir Pajero Akan Dijerat Pasal Berlapis

Polisi sebut sopir Pajero akan dijerat pasal berlapis. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Penulis: ari wibowo prakoso | Editor: taryono

Sopir Pajero tak terima diklakson hingga melakukan penganiayaan.

"Gara-gara cuma klakson doang, gak nambrak, gak lecet sama sekali. Kalau saya tabrak ya hancur mobil dia," jelas Egi.

"Langsung pukul, pecahin kaca," tambahnya.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/6/2021) di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.

Baca juga: Sopir Truk yang Dipukul Driver Pajero Alami Retak Tulang

Mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 OH, sementara truk kontener bernopol B 9791 UIX.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sopir Pajero Terancam 3 Hukuman Berlapis karena Rusak hingga Aniaya Sopir Kontainer

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved