Berita Terkini Nasional
Polisi Sebut Sopir Pajero Akan Dijerat Pasal Berlapis
Polisi sebut sopir Pajero akan dijerat pasal berlapis. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Penulis: ari wibowo prakoso | Editor: taryono
Sopir Pajero tak terima diklakson hingga melakukan penganiayaan.
"Gara-gara cuma klakson doang, gak nambrak, gak lecet sama sekali. Kalau saya tabrak ya hancur mobil dia," jelas Egi.
"Langsung pukul, pecahin kaca," tambahnya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/6/2021) di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.
Baca juga: Sopir Truk yang Dipukul Driver Pajero Alami Retak Tulang
Mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 OH, sementara truk kontener bernopol B 9791 UIX.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sopir Pajero Terancam 3 Hukuman Berlapis karena Rusak hingga Aniaya Sopir Kontainer