Respons Dewi Arimbi Batal Jadi Ketua DPW PPP Lampung, Busyairi: Kita Akan Dorong Muswilub
Ketua DPC PPP Bandar Lampung Busyairi mengatakan, pihaknya akam mendorong digelarnya muswilub jika Dewi Arimbi batal jadi ketua DPW PPP Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPC PPP Bandar Lampung merespons rumor batalnya Dewi Arimbi menjadi ketua DPW PPP Lampung.
Ketua DPC PPP Bandar Lampung Busyairi mengatakan, pihaknya akan mendorong digelarnya musyawarah wilayah luar biasa (muswilub) jika Dewi Arimbi batal jadi ketua DPW PPP Lampung.
"Informasinya memang Dewi Arimbi akan tetap dijadikan Korwil Sumbagsel dan Ketua (DPW PPP Lampung) Supriyanto. Ya kita tidak menerima itu. Maka kita akan dorong muswil luar biasa," kata Busyairi, Senin (28/6/2021).
Busyairi secara terang-terangan menolak mentah-mentah jika Supriyanto ditunjuk sebagai ketua DPW PPP Lampung.
Baca juga: Terpilih Aklamasi, Dewi Arimbi Didapuk Jadi Ketua DPW PPP Lampung
Sebab, kata dia, Dewi Arimbi terpilih sebagai ketua DPW PPP Lampung dalam muswil.
"Itu kan Ibu Arimbi terpilih sebagai ketua DPW PPP Lampung, maka tidak bisa tahu-tahu berubah. Kita kan mengusulkan Dewi Arimbi sebagai ketua dan Supriyanto sebagai sekretaris. Jadi itu yang harus dilaksanakan," tegas Busyairi.
Sebelumnya Supriyanto menuturkan, muswil yang menunjuk Dewi Arimbi sebagai ketua DPW PPP Lampung bisa saja batal lantaran SK dari DPP belum terbit.
Supriyanto mengatakan, ketua dan sekretaris DPW PPP Lampung hasil muswil belum final.
"Sampai saat ini SK kepengurusan belum keluar. Kemarin itu baru usulan dari DPC pas muswil, dan DPP belum memutuskan sampai hari ini," kata Supriyanto ditemui di ruang Komisi II DPRD Lampung, Senin (28/6/2021).
Menurut Supriyanto, mekanisme Muswil hanya memilih formatur untuk menentukan kepengurusan.
"Mekanisme muswil itu memilih formatur, bukan kepengurusan. Nah, formatur sampai saat ini lagi koordinasi dengan ketua formatur yang ditunjuk DPP," tandas Supriyanto.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )