Mobil Terbakar di Bandar Lampung
Mobil Terbakar di SPBU Bandar Lampung, Polisi Temukan 2 Identitas dan 2 Pelat Berbeda
Dalam mobil Suzuki Carry terbakar ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan. Mulai dari dua identitas berbeda hingga dua buah pelat nomor.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam mobil Suzuki Carry terbakar ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan.
Mulai dari dua identitas berbeda hingga dua buah pelat nomor.
Mobil warna merah itu terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Antasari, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021).
Polisi menemukan dua identitas berbeda berupa KTP dan SIM A.
Baca juga: BREAKING NEWS Suzuki Carry Terbakar di Bandar Lampung, Bawa 13 Jeriken BBM
Pada KTP tertera nama Yogi Egi Syaputra dengan alamat Wangun Sari, Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Sementara di SIM A tercantum nama Firman Kristiandani, warga Jalan Pelanduk, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Kemudian juga ada pelat nomor polisi yang berbeda.
Yakni pelat kuning nopol BE 8528 EF dan pelat hitam BE 1556 YX.
Polisi juga menemukan uang Rp 1,6 juta di dalam mobil.
Baca juga: Viral Detik-detik Mobil Terbakar dan Meledak di SPBU saat Isi BBM, Diduga karena Percikan Radiasi HP
Kanit Sabhara Polsek Tanjungkarang Timur Ipda Zuhdi mengatakan, pihaknya belum mengetahui identitas pengendara mobil tersebut.
Pasalnya, seusai kejadian pengendara mobil kabur.
Zuhdi menerangkan, diduga pengendara mobil mengakali petugas SPBU dengan menggunakan pelat nomor kuning untuk membeli pertalite harga khusus.
"Itu dugaan sementara. Pengendara ini mengelabui petugas dengan menggunakan alat di dalam mobil yang disalurkan melalui tangki dan mengalir ke jeriken lainnya yang ada di dalam mobil," beber Zuhdi.
Beli Pertalite Harga Khusus
Mobil yang terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung ternyata membawa banyak jeriken.
Diduga, mobil tersebut menggunakan pelat kuning agar bisa membeli pertalite harga dengan khusus.
Hal itu dikatakan pengawas SPBU 24.351.126 Untung Pejaroja (40).
Warga Jalan Raden Intan, Kecamatan Metro Pusat itu membenarkan kebakaran di SPBU di tempatnya bekerja.
"Pengendara mobil ini mengisi pertalite harga khusus. Saya nggak tahu kalau pengendara mobil itu memakai jeriken," kata Untung saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (29/6/2021).
Untung menyebutkan, sopir mobil Carry itu mengisi pertalite harga khusus senilai Rp 250 ribu.
Tetapi, kata Untung, operator SPBU tidak mengetahui tangki BBM mobil itu terhubung ke jeriken.
"Pertalite yang dimasukkan operator bukan ke jeriken. Kita nggak tahu ada banyak jeriken di dalam mobil itu," sebut Untung.
Keberadaan jeriken-jeriken itu baru diketahui setelah mobil terbakar.
Sopir Kabur
Polisi menemukan alat untuk menyalurkan BBM di dalam mobil yang terbakar.
Sementara sopir mobil Suzuki Carry itu langsung kabur.
Mobil Suzuki Carry BE 8528 EF terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021).
Kanit Sabhara Polsek Tanjungkarang Timur Ipda Zuhdi mengatakan, di dalam mobil Carry itu ditemukan identitas pengendara.
Ia sengaja menggunakan pelat kuning untuk mengelabui petugas SPBU.
Di dalam mobil itu, polisi juga menemukan alat untuk mengalirkan pertalite ke jeriken.
"Akhirnya jerikan di dalam mobil terbakar. Sementara orangnya kabur," kata Zuhdi.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )