Pencurian Ayam di Lamteng

Korban Pencurian Ayam di Lamteng Merugi Rp 3 Juta

Akibat kehilangan 11 ekor ayam Bangkok miliknya, korban Andi mengaku mengalami kerugian total Rp 3 juta.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
tribun lampung/syamsir alam
2 ekor ayam Bangkok diamankan dari pelaku Yanto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Akibat kehilangan 11 ekor ayam Bangkok miliknya, korban Andi mengaku mengalami kerugian total Rp 3 juta.

Menurutnya, ayam-ayam Bangkok itu ia beli seharga lebih kurang Rp 250 ribu per ekor, karena dirinya memang pencinta jenis ayam Bangkok.

"Saya sudah lama pelihara ayam Bangkok, jadi memang saya pelihara di kandang yang sama diapkan di belakang rumah," kata Andi.

Ia mengetahui menjadi korban pencurian saat ia hendak memberikan pakan ayam-ayamnya tersebut ke kandangannya.

"Saya lihat pintu kandang ayam sudah pada terbuka. Saya lihat kedalam semua ayam Bangkok peliharaan saya hilang," jelasnya.

Mengetahui menjadi korban pencurian, Andi kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Terusan Nunyai.

Pelaku pencurian 11 ekor ayam bangkok di Kecamatan Terusan Nunyai menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setempat.

Penyerahan diri pelaku Yanto, Jumat (18/6) lalu, karena warga Kampung Gunung Batin Baru itu merasa lelah harus bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian.

"Saya capek harus bersembunyi terus dan menghindar dari (kejaran) polisi. Saya sudah tahu polisi mengejar saya karena kasus itu (mencuri 11 ekor ayam)," kata Yanto di Mapolsek Terusan Nunyai, Rabu (30/6).

Beraksi Dini Hari

Yanto mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban di Kampung Gunung Batin Baru, Senin 17 Mei lalu pada dini hari.

"Saya naik ke atas tembok rumah (korban), lalu ke bagian belakang rumah, dan mengambil ayam dari kandangnya," ujarnya.

Setelah itu, pelaku keluar rumah korban sambil membawa ayam-ayam hasil curian dengan kembali memanjat tembok rumah menggunakan tangga.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso menyebut, pihaknya memberikan imbauan kepada keluarga Yanto sebelum ia menyerahkan diri.

Santoso mengatakan, pihaknya tiga kali telah melakukan penggerebekan Yanto di rumahnya. Namun saat itu ia selalu berhasil mengindari petugas.

"Sebanyak tiga kali kami lakukan penggerebekan ke rumah pelaku, namun ia tidak pernah ada di rumahnya," terang Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Rabu (30/6).

Baca juga: Polisi Sita Dua Ekor Ayam dari Kamar Warga Gunung Batin Baru Lamteng

Santoso mengatakan, pihaknya juga selalu mengimbau kepada keluarga Yanto, supaya menyerahkan pelaku kepada pihkanya.

"Kami selalu mengimbau keluarga pelaku, supaya pelaku menyerahkan diri, karena ia akan selalu kami buru," bebernya.

Dari satu kali rangkaian penggerebekan di rumah pelaku Yanto, Polsek Terusan Nunyai amankan dua ekor ayam bangkok milik korban.

Menurut Kapolsek Iptu Santoso, dua ekor ayam bangkok tersebut diamankan di kamar pelaku Yanto di rumahnya di Kampung Gunung Batin Baru.

"Pelaku waktu itu tidak ada di rumahan, tapi si kamarnya waktu kami lakukan penggerebekan awal Juni lalu, kami amankan dua ekor ayam Bangkok," kata Iptu Santoso.

Dua ekor ayam Bangkok itu kemudian diamankan ke Mapolsek Terusan Nunyai untuk dijadikan sebagai barang bukti hasil pencurian pelaku Yanto.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Yanto dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan 7 tahun penjara.(Syamsir Alam)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved