Politikus Lampung Ditahan
Nurhasanah Ditahan Kejagung, PDIP Lampung Siap Dampingi
DPD PDI Perjuangan Lampung siap mendampingi Nurhasanah yang terjerat dalam kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPD PDI Perjuangan Lampung siap mendampingi Nurhasanah yang terjerat dalam kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.
Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Bidang Organisasi Watoni Noerdin mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dia mengaku DPD PDI Perjuangan Lampung siap untuk membantu Nurhasanah.
"Ketua DPD sudah mencoba berkomunikasi bahwa siap untuk membantu. Kalau DPD sudah menyiapkan diri," kata Watoni Noerdin, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Nurhasanah Ditahan Kejagung, Begini Kata PDIP Lampung
Lebih lanjut dikatakannya, dalam kasus tersebut, Nurhasanah tidak bisa langsung disebut bersalah.
Menurutnya, semuanya harus memakai prinsip asas praduga tak bersalah.
Karenanya, pihaknya siap membantu pendampingan hukum kepada Nurhasanah.
"Artinya pintu itu tetap terbuka. Kami siap mendampingi. Kalau dia pakai kuasa hukum sendiri atau kuasa hukum Bumiputera, itu sah-sah saja," kata Watoni.
Baca juga: Politikus PDIP Bicara Soal Panggil Paksa Menhan Prabowo
Beri Dukungan
Sebelumnya Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Syahlan Syukur tak membantah kabar penahanan Nurhasanah oleh Kejaksaan Agung.
Dia pun memberikan dukungan moril kepada Nurhasanah yang juga merupakan kader PDI Perjuangan.
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Seharusnya pihak kejaksaan bisa menggunakan praduga tak bersalah. Semoga ada solusi yang terbaik untuk Mbak Nur," kata Syahlan Syukur, Jumat (2/7/2021).
Nurhasanah, Ketua Badan Perwakilan Anggota di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB), dikabarkan ditahan akibat melanggar pasal 53 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
"Itu info yang aku dapat. Tapi aku belum tahu validasinya. Belum tahu. Tapi ya nanti coba telusuri dulu," tutur Syahlan.
Menurutnya, persoalan AJBB dan OJK beberapa waktu lalu memang masih terus bergulir.
Namun, dia sangat menyayangkan persoalan tersebut tak kunjung selesai hingga terjadi penahanan.
"Iya, yang kemarin juga yang masalah Bumiputera. Tapi emang belum selesai kemarin masalahnya. Nah, ini kenapa bisa berlarut-larut. Kenapa tidak ada tinjauan secara baik," ujar Syahlan.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )