Berita Terkini Nasional

Pegawai SPBU Bakar Tempat Kerja, Polisi Ungkap Pelaku Curi Uang Rp 165 Juta

Seorang pegawai SPBU di Jakarta Pusat mencuri uang milik perusahaan lalu membakar SPBU untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.

kompas.com
ILUSTRASI - Seorang pegawai SPBU di Jakarta Pusat mencuri uang milik perusahaan lalu membakar SPBU untuk menghilangkan jejak dan barang bukti. 

Ia menghabiskan uang sebanyak Rp165 juta untuk berfoya-foya.

Mulai dari membeli pakaian, berpesta, dan lain sebagainya.

"Ya untuk berfoya-foya, beli baju, belanja ke mal, makan di tempat mahal, dan lainnya," imbuh Ari, dikutip dari TribunJakarta.com.

Kini RAW telah diringkus polisi untuk dimintai pertanggungjawabnnya.

Ia diamankan bersama barang bukti uang sisa kejatahan senilai Rp 3 juta.

Pasal yang dikenakan pasal 374 tentang penggelapan dan jabatan dan pasal 187 tentang kebakaran.

Pelaku terancam pidana di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved