Berita Terkini Nasional
Suami Ngotot Sebut Istri Tewas Bunuh Diri, Polisi Ungkap 2 Bukti Sosok Pelaku Pembunuhan
Seorang ibu muda yang sedang hamil empat bulan meninggal dunia diduga dibunuh suaminya sendiri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ibu muda yang sedang hamil empat bulan meninggal dunia diduga dibunuh suaminya sendiri.
Kasus pembunuhan itu dilakukan oleh Hendrik Gie (30), dengan korban istrinya sendiri IFR alias Lesni (22).
Awalnya, korban disebut meninggal dunia karena bunuh diri dengan kondisi tergantung di pintu kamar mandi.
Polisi di Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengungkap kasus ibu muda berinisial IFR (22), yang ditemukan meninggal dalam posisi tergantung pada Senin (14/6/2021).
IFR awalnya diduga bunuh diri saat ditemukan dalam posisi tergantung di pintu kamar mandi rumahnya di Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa IFR yang sedang hamil anak kedua dengan usia kandungan empat bulan itu ternyata dibunuh sang suami, HG (30).
Setelah ditangkap dan diperiksa polisi, tersangka Hendrik menjalani reka ulang adegan pembunuhan.
Aparat Polsek Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Jenderal Soeharto, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Baca juga: Rido Ditemukan Tewas Mengenaskan, Seorang Pemuda Datangi Kantor Polisi Menyerahkan Diri
Rekonstruksi digelar pada Jumat (2/7/2021) dan dipimpin Kapolsek Maulafa, AKP Jerry O Puling.
Reka adegan itu berlangsung di rumah tersangka Hendri, disaksikan ketua RT setempat dan juga penasihat hukum serta sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kupang.
Kapolsek Maulafa Jerry O Puling mengatakan, dalam reka ulang itu, tersangka melakonkan 20 adegan.
Pihaknya juga menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui kasus ini.
Tersangka tetap membantah
Jerry menyebut, meski melakonkan puluhan adegan, tersangka tetap membantah telah membunuh istrinya.
"Tersangka masih membantah dan itu hak tersangka. Kita punya dua alat bukti yang menguatkan peran tersangka," kata Jerry, kepada sejumlah wartawan di Kupang.