Tanggamus

Tanggamus Kembali Catat Satu Tambahan Kasus Kematian Covid-19

Kasus kematian karena Covid-19 di Kabupaten Tanggamus kembali bertambah satu orang. Total jumlah kematian karena Covid-19 di Tanggamus kini menjadi 34

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
ist
Kabupaten Tanggamus kembali catat satu tambahan kasus kematian karena Covid-19. 

Pasien 846, usia 32 tahun, seorang pria asal Pekon Tampang Muda Kecamatan Pematang Sawa.

Lalu, pasien 847, usia 16 tahun, perempuan dari Kelurahan Baros, Kota Agung. Pasien 848, usia 17 tahun, seorang remaja pria dari Pekon Kelungu, Kota Agung.

Pasien 849, usia 56 tahun, pria dari Pekon Banjar Negara KecamatanWonosobo. Pasien 850, usia 31 tahun, pria dari Pekon Way Som Kecamatan Kota Agung.

Pasien nomor 836, 837, lalu 843, 844, 845, 846, 847, 848, 849, 850 diperiksa di Puskesmas Kota Agung dengan rapid tes antigen dan hasilnya reaktif. Berlanjut ke tes PCR dengan hasil positif Covid-19. 

"Karena pada kasus ini pasien bergejala ringan dilakukan isolasi di rumah dengan mengikuti ketentuan," kata Eka.

Sedangkan pasien nomor 840, 841, 842 dibawa berobat ke Puskesmas Sudimoro untuk dilakukan pemeriksaan. Di sana, di rapid antigen dengan hasil reaktif berlanjut ke tes PCR. 

"Hasil PCR pasien menunjukkan positif Covid-19, karena para pasien bergejala ringan dilakukan isolasi di rumah dengan mengikuti ketentuan," ujar Eka.

Dengan semua penambahan tersebut, maka saat ini di Tanggamus ada 850 kasus Covid-19. Untuk yang telah selesai isolasi ada 739 orang, sedang isolasi 77 pasien dan kematian 34 kasus. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved