Pelaku Pecurian Motor di Lampung Tengah
Polisi Amankan Dua Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Curian dari Tangan Pelaku Pencurian
Polisi mengamankan dua unit sepeda motor, saat melakukan pengembangan terhadap pelaku pencurian yang diamankan oleh warga di Kampung Mataram Udik.
Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Polisi mengamankan dua unit sepeda motor, saat melakukan pengembangan terhadap pelaku pencurian yang diamankan oleh warga di Kampung Mataram Udik.
Dua motor yang diamankan, diduga merupakan hasil curian.
"Di rumah pelaku Yanto di Bumi Nabung, kami amankan dua unit sepada motor. Semuanya disimpan di dalam rumah pelaku, dan langsung kami amankan ke Mapolsek Seputih Mataram," jelas Kapolsek Seputih Mataram IPTU Ramdani, Sabtu (3/7/2021).
Adapun barang bukti yang diamankan, sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi B 3696, motor Honda Revo warna hitam Nopol B 6369 WFR.
Sementara satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam dengan nomor polisi B 6082 TPN milik rekan korban yang turut menjadi korban pencurian, saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Kampung Mataram Udik Mengaku Mengincar Motor di Area Perkebunan
"Diduga kuat pelaku Yanto ini merupakan otak dari komplotan aksi pencurian sepada motor, yang biasa beraksi di wilayah hukum Polsek Seputih Mataram," kata Ramdani.
Barang bukti dua unit sepeda motor yang diamankan di rumah pelaku Yanto, saat ini masih diamankan di Mapolsek Seputih Mataram sebagai barang bukti.
Incar Motor di Area Perkebunan dan Rumah
Yanto pelaku pencurian sepeda motor yang serahkan warga ke Polsek Seputih Mataram, saat melakukan aksi bersama rekannya mengincar sepeda motor yang terpakir di area perkebunan dan rumah.
Menurut Yanto, setiap mengincar motor yang menjadi sasaranya, ia dan dua rekannya berbagi tugas.
"Ada yang melihat situasi di sekitar rumah, ada yang langsung masuk ke rumah (korban), dan langsung merusak kontak motor," ujar Yanto.
Untuk memuluskan aksinya, Yanto menggunakan kunci leter T guna merusak kontak motor, lalu menghidupkan motor dan pergi.
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Kampung Mataram Udik Seorang Residivis
Yanto mengatakan, ia dan kompolotannya biasa mengincar sepada motor di areal perkebunan, saat korbannya bekerja di tengah ladang dan memarkirkan motornya sedikit jauh.
Yanto, pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Seputih Mataram merupakan seorang residivis.
Dari laporan yang di terima Polsek Seputih Mataram, Yanto pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga dan diserahkan ke polisi, terlibat dua keli aksi serupa di sejumlah kawasan di Seputih Mataram dan Bandar Mataram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/barang-bukti-motor-vixion.jpg)