Pelaku Pecurian Motor di Lampung Tengah

Polisi Amankan Dua Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Curian dari Tangan Pelaku Pencurian

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor, saat melakukan pengembangan terhadap pelaku pencurian yang diamankan oleh warga di Kampung Mataram Udik.

Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Barang bukti satu unit sepada motor diamankan dari pelaku Yanto, pelaku pencurian yang diamankan warga. 

"Pelaku Yanto telah melakukan pencurian sebanyak  tiga kali dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 186 / VI / 2021 / SPKT / POLSEK SEMAT / POLRES LAMTENG / POLDA LAMPUNG, tanggal 12 Juni  2021, dan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 188 / VI / 2021 / SPKT / POLSEK SEMAT / POLRES LAMTENG / POLDA LAMPUNG, tanggal 12 Juni  2021," Kapolsek Seputih Matarm IPTU Ramdani, Sabtu (3/7/2021).

Ramdani mengatakan, polisi masih mengembagkan kasus pencurian sepeda motor tersebut. Polisi masih memburu rekan pelaku Yanto yang telah diketahui identitasnya dan ciri-cirinya.

"Pelaku ini setiap kali beraksi tidak sendirian, minimal ditemani oleh dua orang rekannya. Saat ini rekan pelaku sedang dalam pengejaran kami," ujar Ramdani.

Kapolsek Seputih Mataram IPTU Ramdani membenarkan jika pihaknya menerima seorang pelaku pencurian sepada motor yang ditangkap warga.

Menurut Ramdani mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, pelaku Yanto terbukti melakukan pencurian satu unit sepada motor.

"Pada saat peristiwa pencurian itu, pelaku dikejar warga, lalu terjatuh dari motor curiannya, dan langsung diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Seputih Mataram," jelas Kapolsek, Sabtu (3/7/2021).

Dari tangan pelaku Yanto warga Kecamatan Bumi Nabung itu, diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi B 6800 CVH milik korban.

Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor masih diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.

Yanto dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Tribulampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved