Berita Terkini Nasional

3 Pemuda Rampas Ponsel Bocah di Palembang untuk Pesta Narkoba

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang viral di media sosial karena aksi mereka merampas ponsel seorang bocah ditangkap polisi.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang viral di media sosial karena aksi mereka merampas ponsel seorang bocah ditangkap polisi. Uang dari penjualan ponsel rampasan dipakai untuk membeli sabu. 

Ketiganya pelaku adalah Nopri Febriansyah (24) warga Jalan Puding Lorong Sehat Kecamatan Ilir Timur I Palembang Frans Sunarta (25) warga Jalan Letnan Hadin Kecamatan IT I Palembang dan Ricky Pandawa Putra alias Riki (19) warga Jalan Puding Gang Delima Kecamatan IT I Palembang.

Ketiganya dibekuk petugas anggota gabungan Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Buser Polsek IT I Palembang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), Senin (5/7/2021) sekitar pukul 16.30.

Menurut pengakuan ketiganya, uang dari penjualan ponsel yang mereka rampas dari bocah 10 tahun berinisial KA di Jalan Ariodillah Lorong Perburuhan tepatnya di belakang SMPN 3 Palembang Kecamatan IT I ini, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 15.00 untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Salah satu pelaku, Riki mengakui perbuatannya bersama dua temannya. "Kami saat itu hanya iseng-iseng saja, dimana aksi itu tidak kami rencanakan, " bebernya, Selasa (6/7/2021).

"Saya dan Fran melakukan pemukulan dan perampasan ponsel korban, sedangkan pelaku Nopri menunggu di motor," ujarnya.

Mereka bertiga ini berbagi tugas, setelah mendapatkan ponsel ketiganya kabur dan menjualnya melalui OLX.

Untuk hasil penjualannya sendiri sebesar Rp 700 ribu dibelikan sabu.

"Hasil penjualan ponsel kami untuk belikan sabu-sabu di rumah kosong dan bermain judi slot," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kapolsek IT I AKP Ginanjar Aliya Sukmana dan Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa ketiga pelaku ini ditangkap atas laporan korban dan viralnya aksi pelaku di medsos.

"Atas laporan masyarakat, anggota gabungan kami berhasil mengamankan ketiganya yang sedang nongkrong tidak jauh dari TKP. Kemudian langsung dibawa ke Polrestasbes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (6/7/2021).

Dari interogasi yang dilakukan, ketiganya nekat melakukan aksi curas terhadap seorang bocah karena ingin berpesta sabu-sabu.

"Motif mereka melakukan aksi curas ini karena ingin berpesta sabu dan dari keterangannya ketiganya ke anggota kami bahwa otak aksi curas ini pelaku Riki," katanya.

Informasi yang dihimpun, berawal saat korban bersama dengan adiknya akan pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki.

Kemudian datang ketiga pelaku menggunakan sepeda motor melewati korban dan adiknya yang sedang berjalan kaki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved