Berita Luar Negeri
Tiga YouTuber Ditangkap Polisi Gara-gara Posting Spoiler Film
Lantaran mengunggah video spoiler film yang belum tayang resmi, tiga YouTuber Jepang ditangkap polisi.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Tiga orang YouTube Jepang ditangkap polisi setempat, lantaran mengunggah spoiler film tanpa izin.
Diketahui ketiga orang tersebut mengunggah ringkasan dan spoiler film di YouTube masing-masing.
Spoiler film yang diunggah ketiga YouTuber Jepang itu berdurasi 10 menit.
Ketiganya dinyatakan bersalah karena telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
Dilaporkan oleh Japan Times, Kepolisian Perfektural Miyagi telah menangkap ketiga orang YouTuber yakni Kenya Takase (25), Nana Shimoda (25), dan Takayuki Suga (42).
Pihak kepolisian Miyagi mengungkapkan bahwa kasus penangkapan tersebut merupakan kali pertama terjadi di Jepang.
Penangkapan ketiga YouTuber itu melalui Cyber Patrol dengan bantuan Asosisasi Distribusi Konten Luar Negeri (CODA).
Diberitakan TechNadu, pemegang hak siar film itu merasa sangat dirugikan dengan aksi ketiga YouTuber tersebut.
Lantaran hal itu dapat mempengaruhi pendapatan mereka dari film yang belum resmi dirilis.
Spoiler film yang diunggah oleh ketiga orang tersebut rupanya memuat keseluruhan isi film dari film tersebut.
Setelah muncul video spoiler film tersebut, banyak masyarakat yang lebih memilih menonton video spoiler film dibandingkan dengan karya aslinya.
Penangkap ketiga YouTuber Jepang itu berdasarkan pada amandemen terbaru Undang-Undang Hak Cipta Jepang pada 2021.
Namun, masih belum diketahui pasti hukuman apa yang akan diterima oleh ketiga pelaku.
Oleh karena amandemen baru, durasi hukuman untuk ketiga pelaku masih belum diketahui.
Yang jelas pelanggaran terhadap hak cipta merupakan tindak kejahatan yang serius di Jepang.
