Berita Terkini Nasional
Harga Obat Covid-19 Melambung Tinggi, Luhut Ancam Produsen dan Distributor
Kasus positif Covid-19 yang terus beranjak naik beberapa pekan terakhir membuat harga obat Covid-19 naik. Terutama obat Ivermectin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Kasus positif Covid-19 yang terus beranjak naik beberapa pekan terakhir membuat harga obat Covid-19 naik. Terutama obat yang digunakan untuk terapi, seperti Ivermectin.
Bahkan, di sejumlah tempat, harga obat Covid-19 melambung tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut membuat masyarakat kesulitan mendapatkan obat dengan harga terjangkau.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator PPKM darurat Luhut Binsar Panjaitan meminta para produsen maupun distributor obat-obatan menyediakan stok obat dengan harga normal di pasaran.
Dia meminta hal tersebut segera terlaksana dalam 3 hari ke depan.
Baca juga: Anies Baswedan Ngamuk saat Sidak Kantor di Jakarta Pusat: Setiap Hari Kita Nguburin Orang Pak
Jika tidak, ia mengancam akan melakukan razia ke gudang-gudang perusahaan obat tersebut.
”Semua saya minta masuk akal dan keuntungan diterima produsen dan distributor tersebut," ujarnya.
"Saya tekankan, apabila dalam tiga hari ke depan kami dapatkan harga obat masih tinggi atau terjadi kelangkaan, kami akan ambil langkah tegas dengan razia seluruh gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual terkait PPKM darurat Jawa-Bali, Senin (5/7/2021) malam.
Luhut mengatakan, belakangan harga jual sejumlah obat-obatan sudah meroket.
Ia mencontohkan harga Ivermectin yang semula di bawah Rp10 ribu, kini dijual puluhan ribu rupiah.
Baca juga: 3 Pemuda Rampas Ponsel Bocah di Palembang untuk Pesta Narkoba
Padahal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah membuat ketentuan harga eceran obat-obatan Covid-19.
Jika dihitung dari waktu keluarnya ancaman Luhut itu, harga obat-obatan mestinya kembali normal mulai Kamis (8/7/2021).
Luhut mengatakan, apabila hari ini harga obat-obatan belum turun dan stok masih langka, ia meminta jajaran kepolisian dan Kejaksaan merazia gudang-gudang penimbun obat.
Menurutnya, kepolisian bisa menyeret para penimbun ke jalur hukum.
"Saya minta Kapolri dalam hal ini Kapolda Metro dan Kejati untuk patroli gudang obat yang sudah kita punya datanya dan saya kira AsOps bisa datakan lagi," kata Luhut.
Luhut menegaskan agar obat-obatan harus segera kembali tersedia di pasaran dengan harga yang normal.
"Paling lambat saya ulangi Rabu. Jadi Kamis tidak boleh ada kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah," ujarnya.
Luhut juga meminta produsen dan penjual obat mengikuti ketentuan itu.
"Kita harus tindak tegas. Kita sudah peringatkan dan tidak mendengarkan peringatan kita, kita akan tindak tegas," ujar Luhut.
Sementara itu Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya bakal melakukan patroli bersama guna mencegah terjadinya kelangkaan obat-obatan di wilayah Jakarta.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo mengatakan patroli ini merupakan tindak lanjut dari instruksi yang disampaikan Luhut.
Selain patroli, kata Hendro, pihaknya juga bakal menerjunkan personel untuk melakukan tindakan tegas jika terbukti ada oknum yang melakukan penimbunan.
"Juga menurunkan baik petugas terbuka maupun tertutup untuk melakukan tindakan tegas, penyidikan jika ada orang-orang yang masih memanfaatkan nyawa orang lain untuk menimbun keuntungan," tuturnya.
Selasa (6/7/2021) kemarin Polda Metro Jaya sudah menangkap seorang penjual yang mematok harga obat Ivermectin jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Penjual obat tersebut memasarkan Ivermectin seharga Rp 475 ribu per kotak.
Padahal seharusnya obat tersebut hanya dijual Rp 75 ribu per kotak, dengan rincian Rp 7,5 ribu untuk satu vial/tablet.
"Ditemukan Rp475 ribu harganya. Ini yang kemudian kami amankan, pemilik tokonya inisialnya R. Sekarang masih kami lakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, kemarin.
Pedagang obat dengan harga tinggi itu ditemukan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur pada 4 Juli 2021 lalu.
Polisi mendalami kemungkinan spekulan-spekulan lain ikut terlibat dalam penjualan obat Ivermectin dengan harga tinggi tersebut.
"Ini masih kami proses dan kami terus lakukan pendalaman, juga penyidikan lagi. kemungkinan ada spekulan-spekulan lagi yang bermain, menaikkan harga," tambah dia.
Tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
Namun tersangka dijerat dengan Pasal 198 Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Ada beberapa Undang-undang lain termasuk KUHP ini akan kita dalami semuanya, termasuk mungkin apakah ada dari hilir kami dapat sampai ke hulunya kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur," tambah Yusri.
Menurut Yusri, polisi juga melakukan patroli di ruang siber untuk melihat harga-harga obat yang dijual secara daring.
Kata dia, dalam sejumlah temuan masih ada pihak yang menjual obat-obatan tersebut dengan harga hingga Rp700 ribu.
Upaya atau modus seperti itu, kata dia, akan ditindak tegas oleh aparat.
"Pelaku-pelaku, penjual-penjual bermain di media online kami akan lakukan penindakan yang tegas untuk semuanya ini," ujar dia.
Terkait harga obat-obatan yang kini melambung, termasuk mengenai ancaman Luhut yang akan melakukan razia ke gudang-gudang produsen obat, Tribunnews.com sudah berusaha mengkonfirmasi hal itu kepada pihak PT Hansen Laboratories sebagai produsen Ivermectin.
Tribunnews.com awalnya mengirimkan pesan percakapan melalui aplikasi WhatsApp kepada Direktur Marketing PT Harsen Laboratories dr. Riyo Kristian Utomo, MH.Kes, CH, CMH, Cht, Selasa (6/7/2021).
Saat mengetik salam perkenalan, status dr. Riyo masih terlihat online.
Namun setelah pesan berisi perkenalan bahwa pengirim adalah wartawan Tribunnews.com itu dikirim dan sudah centang dua (terkirim), status dr. Riyo tiba-tiba tak lagi terlihat online.
Beberapa pesan yang dikirim setelahnya untuk mengkonfirmasi apakah benar ada permainan harga obat dari pihak perusahaan dan harga produksi Ivermectin pun tak dibalas sama sekali.
Setelahnya Tribunnews.com mencoba menelepon langsung kontak dr. Riyo.
Namun panggilan telepon itu langsung masuk ke kotak suara.
"Tekan 1, 3, atau 5 untuk meninggalkan pesan suara. Nomor yang anda tuju sedang tidak dapat menerima panggilan," begitu suara dari operator telepon.
Hingga berita ini ditulis, Tribunnews.com sudah mencoba menelepon dr. Riyo hingga beberapa kali, namun tetap masih sama hasilnya.
Status di percakapan WhatsApp yang bersangkutan pun tak lagi online.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com