Curanmor di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Buron 4 Tahun, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Diringkus di Sumsel
Sulis (29), warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, diringkus saat berada di Kampung Sasa Srimulyo, Kecamatan Martapura.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polsek Terbanggi Besar menangkap buron kasus pencurian motor di Sumatera Selatan.
Sulis (29), warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, diringkus saat berada di Kampung Sasa Srimulyo, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
"Kami mendapat informasi jika pelaku bersembunyi di OKU, Sumatera Selatan. Senin 5 Juli lalu sekira pukul 02.30 WIB, kami lakukan penggerebekan dan tangkap pelaku di rumahnya," kata Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, Kamis (8/7/2021).
Sutana menerangkan, Sulis menjadi DPO Polsek Terbanggi Besar karena ikut mencuri sepeda motor di Kampung Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, pada 2017 silam.
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Komplotan Curanmor Asal Lamtim, Tersangka DF Mengaku Hanya Joki
"Pelaku Sulis melakukan pencurian sepada motor Yamaha Vega ZR tahun 2012 warna merah marun dengan nomor polisi BE 3663 HH," terang Sutana.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.
Ia akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )