Pengeroyokan Perawat Puskesmas Kedaton
Insiden Perawat vs Keluarga Pasien di Bandar Lampung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Polresta Bandar Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton.
Bahkan, kedua belah pihak saling membuat laporan polisi.
Rendy Kurniawan, perawat Puskesmas Kedaton, melaporkan keluarga pasien yang menganiayanya ke polisi.
Di sisi lain, Awang Christianto juga melaporkan Rendy ke Polresta Bandar Lampung dalam kasus yang sama.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas 3 Pelaku Penganiayaan Perawat Puskesmas Kedaton
Keduanya diduga terlibat dalam perkelahian di Puskesmas Kedaton, Minggu (4/7/2021) lalu.
Saat ini Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki laporan tersebut.
"Belum ada tersangka. Masih kita periksa saksi-saksi dari kedua pihak," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Kamis (8/7/2021).
Resky memastikan, laporan Rendy Kurniawan masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena mereka saling lapor, jadi kita selidiki satu-satu laporannya, baik yang di Polsek (Kedaton) maupun laporan di Polresta," terang Resky.
Baca juga: Sempat Ditutup karena 8 Nakes Covid-19, Puskesmas Kampung Sawah Buka Lagi Besok
Menurut Resky, tidak menutup kemungkinan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Itu bisa ditempuh karena ada namanya restorative justice. Tergantung kesepakatan mereka," ucap Resky.
Namun, hingga saat ini pihaknya masih fokus dalam penyelidikan laporan tersebut.
"Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi. Sampai sejauh ini yang dibuat oleh pelapor tentang pidana pemukulan," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )