Pelaku Begal di Pringsewu

Komplotan Begal yang Kerap Beraksi di Pringsewu Lampung Mengaku Petugas Saat Menjalankan Aksi

Satu anggota komplotan begal yang diamankan Polsek Sukoharjo mengaku, saat menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota polri.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/R Didik Budawan C
Petugas Polsek Sukoharjo menggelandang R atau Rajianto alias Ato (38), anggota komplotan begal bersenpi yang paling terakhir tertangkap 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Satu anggota komplotan begal yang diamankan Polsek Sukoharjo mengaku, saat menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota polri.

Komplotan ini berjumlah tiga orang yang berasal dari Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah. Ketiganya R alias Rajianto alias Anto (38), lalu HS atau Herman (40) dan PP atau Pandu Wiratama (38).

Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan mengungkapkan, setelah merencanakan aksinya pelaku HN dan PP melakukan hunting calon korban.

Keduanya mengendarai sepeda motor RX King yang telah disiapkan oleh pelaku R mencari mangsa ke arah Kabupaten Pringsewu.

Pelaku HN dan PP yang berboncengan pakai motor Yamaha RX King ini menyambangi korban Agung Setiono (21) dan Lenggrana (19) yang sedang kongko di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu. Keduanya merupakan warga Kecamatan Gadingrejo.

Baca juga: Polsek Sukoharjo Lampung Amankan Satu Pelaku Begal, Rajianto Diduga Menjadi Otak Kejahatan Curas

"Pelaku, kepada dua korban memperkenalkan diri sebagai anggota Polri," kata Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 8 Juli 2021.

Setelah memperkenalkan diri sebagai polisi, kedua pelaku lantas menuduh para korban terlibat perkara narkoba. Lalu meminta HP korban dengan dalih untuk diperiksa isinya.

Setelah HP diberikan, pelaku memaksa korban mengikuti para pelaku menuju ke arah Kecamatan Sukoharjo. 

Awalnya, korban Agung Setiono mengemudikan sepeda motor Honda Beat BE 4930 UR miliknya dan membonceng seorang pelaku.

Namun, sesampainya di ruas jalan provinsi Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu, pelaku meminta agar gantian mengemudikan sepeda motor.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Sukoharjo Lampung Amankan Seorang Pelaku Begal yang Sempat Buron

Ironisnya, setiba di areal persawahan Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo, pelaku menghentikan sepeda motor.

Kemudian, pelaku menodongkan senjata api ke korban sambil mengambil paksa sepeda motor korban.

Korban yang takut, merelakan satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4930 UR dan dua unit HP Xiomi Red 5A dan Xiomi Red 4A milik mereka dirampas kedua pelaku.

Satu Pelaku Diamankan Polsek Sukoharjo

Komplotan begal bersenjata api dengan modus sebagai anggota Polri diringkus petugas Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu.

Komplotan tersebut berjumlah tiga orang warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.

Pelaku yang diamankan polisi yakni, R atau Rajianto alias Anto (38), HN atau Herman (40) dan PP atau Pandu Wiratman  (38). Ketiganya tertangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Terakhir, petugas menangkap R pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 17.00 WIB kemarin.

Pelaku R dijemput paksa oleh Tim Buser Polsek Sukoharjo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Inspektur dua Prayugo.

Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan mengungkapkan, R menjadi buronan polisi sejak 11 bulan lalu. Setelah R dan komplotannya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di areal pesawahan Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo pdaa Sabtu, 8 Agustus 2020, sekira pukul 21.00 WIB.

"Teman R, PP sudah tertangkap pada September 2020 lalu, dan sedang menjalani vonis di lembaga pemasyarakat Kota Agung," ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Satu teman R lainnya, HN tertangkap dalam perkara lain oleh petugas Polres Lampung Tengah pada Juni 2021 kemarin. Kini HN menjalani penyidikkan di Polres Lampung Tengah.

Sementara R tidak berkutik saat dijemput Buser Polsek Sukoharjo di rumahnya. Lantas R digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku R kini dijebloskan ke sel tahanan menyusul dua rekannya yang lebih dulu tertangkap. Ia pun harus merasakan pengabnya sel tahanan Mapolsek Sukoharjo. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved