PPKM Darurat
PPKM Darurat, 6 Mobil dan 3 Bus Dipaksa Putar Balik di Exit Tol Simpang Pematang Mesuji Lampung
Mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Polres Mesuji melakukan penyekatan kendaraan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Polres Mesuji melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan.
Hasilnya, ada enam mobil penumpang dan tiga bus yang dipaksa putar balik.
Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mengatakan, itu merupakan hasil penyekatan sejak Rabu (7/7/2021) malam hingga Kamis (8/7/2021) pukul 15.00 WIB.
"Untuk mobil penumpang yang diperiksa ada 70 kendaraan, bus 9 kendaraan, dan mobil muatan barang 17 kendaraan," ujar Khoirul, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim.
Baca juga: Pelaksanaan PPKM Mikro, Koramil 410-05/TKP Gencar Patroli Prokes di Wilayah Binaannya
Khoirul menjelaskan, ada 215 orang sopir dan penumpang yang terdata memiliki sertifikat vaksin.

Sementara yang memiliki suara keterangan bebas Covid-19 sebanyak 245 orang.
Dikatakannya, penyekatan dimulai sejak Selasa (6/7/2021) lalu.
Penyekatan dilakukan di pos check point exit tol Km 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Khoirul mengungkapkan, pihaknya benar-benar ingin membantu para pengendara maupun penumpang.
Baca juga: Mulan Jameela Komentari PPKM Darurat dan Singgung Sederet Hal Ini
Sebab, kata dia, percuma saja jika memaksakan diri melintasi pos penyekatan tanpa miliki persyaratan yang lengkap.
"Kasihan juga nanti pengendara dari jauh-jauh sampai Bakauheni tapi langsung disuruh putar balik. Jadi mending dari sini kita ingatkan kepada pengendara kalau syaratnya belum lengkap kita putar balik," pungkasnya.