TOPIK
PPKM Darurat
-
Kebijakan PPKM diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021. Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021) malam.
-
PT Hutama Karya (Persero) akan meneruskan penyekatan di beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Wacana perpanjangan PPKM darurat sampai awal Agustus 2021 diprediksi akan menimbulkan gelombang PHK besar-besaran.
-
Potensi terjadinya ledakan PHK atau pemutusan hubungan kerja di perusahaan jika PPKM darurat diperpanjang kembali, cukup besar.
-
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat akhirnya resmi diperpanjang hingga lima hari ke depan atau sampai 25 Juli 2021.
-
Puluhan kendaraan kembali terjaring dalam penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (12/7/2021).
-
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan tempat usaha yang bergerak di sektor non esensial wajib work form home
-
Setiap toko, kios hingga emperan pedagang di Pasar Tengah Bandar Lampung tidak melaksanakan aktivitas jual beli, Senin
-
Nuansa yang harusnya sepi tak ada kerumunan justru berbanding terbalik di ruas jalan protokol di sekitaran pusat kota.
-
PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) mewajibkan pelaku perjalanan atau penumpang kapal untuk membawa surat tanda registrasi pekerja.
-
Sebanyak 53 mobil diputar balik dalam penyekatan hari ketujuh di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
-
Sehubungan dengan adanya PPKM Darurat, Mal Boemi Kedaton dan Transmart Lampung mengubah jam operasional.
-
Dari data PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), rata-rata harian total penumpang yang melintas dari Merak ke Bakauheni selama PPKM Darurat sebanyak 20.44
-
Mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Polres Mesuji melakukan penyekatan kendaraan.
-
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno langsung meninjau penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/7/2021).
-
Pemkot Bandar Lampung kembali melakukan penyekatan. Terdapat lima titik penyekatan, yakni Rajabasa, Kemiling, Sukarame, Lematang, dan Panjang.
-
Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi jam operasional bagi kegiatan usaha hingga pukul 17.00 WIB.
-
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno langsung meninjau penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/7/2021).
-
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengetatan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni.
-
Sejumlah pelaku perjalanan tidak mengetahui kalau mulai hari ini PPKM Darurat sudah dimulai. Akibatnya, terjadi kemacetan di luar Pelabuhan Bakauheni.
-
Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Angkasa Pura II Cabang Bandara Radin Inten II memberlakukan wajib vaksinasi.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved