PPKM Darurat
BREAKING NEWS, PPKM Darurat Bandar Lampung, Kemacetan Timbul di Jl Teuku Umar dan Jl Diponegoro
Nuansa yang harusnya sepi tak ada kerumunan justru berbanding terbalik di ruas jalan protokol di sekitaran pusat kota.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PPKM Darurat di Bandar Lampung mulai diterapkan, Senin (12/7/2021).
Nuansa yang harusnya sepi tak ada kerumunan justru berbanding terbalik di ruas jalan protokol di sekitaran pusat kota.
Pantauan Tribunlampung.co.id, kemacetan terjadi di ruas Jalan Teuku Umar, P Diponegoro dan ruas jalan lain di sekitarnya, di luar jalur utama pusat kota.
Kemacetan terjadi hingga hitungan ratusan meter dari titik yang disterilkan. Adapun area jalan yang diminimalkan kepadatannya antara lain Jalan Raden Intan, Jalan P Patimura dan jalan RA Kartini. Kemudian sebagian ruas Jalan P Diponegoro.
Baca juga: PPKM Darurat Mulai Berlaku di Bandar Lampung, Tempat Usaha Melanggar Denda Rp 5 Juta
Dimana ruas jalan ini merupakan lokasi dengan keberadaan pasar modern dan kios-kios perbelanjaan.
"Sudah dari jam 8 pagi tadi macetnya," kata salah seorang warga yang ditemui Tribunlampung.co.id di Jalan Teuku Umar.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan penyekatan yang terjadi di dalam kota dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Dishub hanya unsur pendukung," kata dia .(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
-