PPKM Darurat
PPKM Darurat Diperpanjang, Penyekatan di Tol Lampung Berlanjut
PT Hutama Karya (Persero) akan meneruskan penyekatan di beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Hutama Karya (Persero) akan meneruskan penyekatan di beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Hal itu berkenaan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Diketahui, terdapat dua titik di Tol Lampung yang hingga kini disekat untuk menghalangi mobilitas berlebih dari kendaraan yang hendak menuju Pulau Jawa.
Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan Jalur B di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar telah disekat sejak 11 Juli 2021.
Baca juga: PPKM Mikro di Metro, Berikut 12 Titik Penyekatan Kendaraan
Sementara GT Simpang Pematang di ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung disekat sejak 7 Juli 2021.
Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Tol Terpeka Yoni Satyo mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan PPKM.
Dalam penerapan penyekatan, pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian.
"Hingga saat ini masih dilakukan penyekatannya. Untuk kendaraan yang menuju ke Pulau Jawa di ruas Terpeka akan diarahkan ke GT Simpang Pematang," kata Yoni, Minggu (25/7/2021).
"Untuk ruas Terpeka sendiri sebenarnya ada dua titik penyekatan. Namun satunya berada di daerah Celika, yang merupakan wilayah Sumatera Selatan," lanjut dia.
Baca juga: PPKM Mikro di Metro, Satgas Covid-19 Penyekatan Kendaraan di 12 Titik
Hal senada diungkapkan Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Tol Bakter Hanung.
Ia mengatakan, penyekatan masih berlaku.
Termasuk penyekatan di GT Itera, Kota Baru (arah Bakauheni menuju Bandar Lampung) yang ditutup sementara dan dialihkan ke GT Natar yang mulai diterapkan sejak 15 Juli 2021 lalu.
"Informasinya masih ya. Karena kami sebagai pengelola jalan tol belum diberi tahu perkembangan dari kepolisian," ucap dia.
Penurunan Volume Kendaraan
Yoni Satyo mengatakan, selama penerapan PPKM di Lampung terjadi penurunan volume kendaraan yang melintas di Tol Lampung, baik yang menuju Sumatera Selatan maupun sebaliknya.