PPKM Darurat di Bandar Lampung

Bandar Lampung Siap Terapkan PPKM Darurat

Pemerintah Kota Bandar Lampung mengklaim siap untuk menerapkan PPKM Darurat pada Senin (12/7/2021) nanti.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Soma
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengklaim siap untuk menerapkan PPKM Darurat pada Senin (12/7/2021) nanti.

"Ini di luar dugaan, pemerintah sudah bekerja maksimal," Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (9/7/2021).

"Tapi kita siap untuk menerapkan PPKM Darurat Senin nanti," imbuhnya.

Ia pengaku pihaknya telah mempelajari bagaimana penerapan model PPKM Darurat seperti yang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Baca juga: PPKM Darurat di Bandar Lampung Mulai Berlaku Senin

Untuk itu, ia mengatakan sinergisitas antar pemerintah kota dan provinsi akan dipererat kala PPKM Darurat dilangsungkan.

"Kota (Bandar Lampung) kan anaknya (pemerintah) provinsi, nanti kita ikut instruksi provinsi bagaimana terkait sinergisitas," ujar Eva.

"Pemerintah provinsi belum memberi instruksi, masih kita tunggu. Namun sedikit paham kita sudah pelajari dari pemerintah pusat," jelas Eva.

"Bansos nanti ada, penyekatan juga tetap berjalan. Patroli prokes dan operasi yustisi juga berjalan siang malam, bukan hanya di jalan protokol, tapi juga di kelurahan-kelurahan," katanya.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved