PPKM Darurat di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Bandar Lampung Masuk 15 Daerah Terbaru Penerapan PPKM Darurat
Sekretaris Pemerintah Provinsi Lampung Fahriza Darminto mengatakan, Kota Bandar Lampung masuk dalam 15 kota yang terbaru untuk penerapan PPKM Darurat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Pemerintah Provinsi Lampung Fahriza Darminto mengatakan, Kota Bandar Lampung masuk dalam 15 kota yang terbaru untuk penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat.
“Jadi hasil rapat PPKM bersama pemerintah pusat tadi melalui virutal daring, kita menerima informasi yang dibacakan Mendagri Tito Karnavian dan evaluasi bahwa PPKM darurat itu juga ada di luar jawa,” kata Fahrizal, Jumat, 9 Juli 2021.
Menurutnya, ada 4 indikator. Diantaranya, assesment kesehatan level 4, kedua BOR (Bed Accupancy Rate) diatas 65 persen.
Baca juga: Varian Delta Covid-19 Diduga Telah Masuk Lampung, IDI Balam Minta Penerapan Prokes Diperketat
Lalu, peningkatan signifikan status kasus aktif terakhir dalam seminggu terakhir dan capaian vaksinnya masih dibawah 50 persen.
"Jadi 4 indikator dan dilakukan penelitian oleh pusat, ditetapkan diluar Jawa dan ada 15 Kabupaten/Kota PPKM darurat termasuk Bandar Lampung, " ujar Fahrizal.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
