Bandar Lampung
Remaja 15 Tahun di Bandar Lampung Nekat Bobol Sekolah Malam Hari Demi Modal Mancing
Seorang remaja 15 tahun mencuri sejumlah barang berharga milik SMKN 5 Bandar Lampung. Hasilnya digunakannya untuk modal mancing di kolam pemancingan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang remaja 15 tahun nekat mencuri sejumlah barang berharga milik SMKN 5 Bandar Lampung.
Remaja ini berinisial MA (15), warga Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
MA diciduk jajaran Satreskrim Polsek Sukarame, Kamis (8/7/2021) dini hari.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito melalui Panit Reskrim Aipda Sapriyanto menjelaskan, tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana.
"Ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," kata Sapriyanto, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: 3 Polisi Diperiksa Propram Buntut Cekcok dengan Anggota Paspampres
Sapriyanto menambahkan, proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut meski yang bersangkutan masih di bawah umur.
Menurutnya, ada keringanan hukum bagi pelaku tindak pidana anak di bawah umur.

"Karena masih di bawah umur, ada pengurangan sepertiga dari tuntutan," ujar Sapriyanto.
Polisi juga mengamankan satu unit laptop merek HP yang sempat dijual pelaku.
Sementara 2 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 1 tabung elpiji ukuran 12 kilogram masih dalam daftar pencarian barang bukti (DPBB).
Baca juga: BREAKING NEWS Buron 4 Tahun, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Diringkus di Sumsel
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 5 Bandar Lampung Ifraim Azis mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku pencurian.
Menurutnya, proses hukum yang bakal dijalani pelaku diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Alhamdulillah sudah ditangkap. Nanti akan kami koordinasikan dengan pihak polisi," kata Ifraim.
Untuk Mancing
Siswa SMP di Bandar Lampung terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.