Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap dr Lois Owien yang Sebut Kematian Pasien Covid-19 Akibat Interaksi Obat

Polisi menangkap dokter Lois Owien atas pernyataannya terkait Covid-19 yang viral di media sosial.

Tangkap layar YouTube Kompas TV
Ilustrasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono. Polisi menangkap dokter Lois Owien atas pernyataannya terkait Covid-19 yang viral di media sosial. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap dokter Lois Owien atas pernyataannya terkait Covid-19 yang viral di media sosial.

Adapun penangkapan Lois Owien dilakukan Polda Metro Jaya seusai ia menyampaikan statemen di satu stasiun TV pada Minggu (11/7/2021).

Diketahui, dr Lois Owien ditangkap setelah mengaku tidak percaya Covid-19 dan bahkan menyebut jika kematian pasien Covid-19 akibat interaksi obat.

Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu, yang dipandu Hotman Paris Hutapea serta Melaney Ricardo.

Wanita yang mengaku dokter ini secara blak-blakan menyatakan dirinya tidak percaya dengan segala teori terkait virus corona.

Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta pun turut angkat bicara mengenai sosok dokter yang kontroversial tersebut.

Baca juga: Rekor Baru, Lampung Tambah 430 Kasus Covid-19, Lampung Utara Terbanyak dengan 182 Kasus 

Dr Tirta mengaku bahwa dirinya sempat dikontak oleh dr Lois.

Namun ia juga menyatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Ibu ini mengaku sebagai dokter, setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI," kata dr Tirta dalam unggahan di Instagram, dikutip Tribunnews, Senin (12/7/2021).

Lanjutnya, dr Tirta menjelaskan bahwa seluruh dokter di Indonesia harus tergabung dalam IDI.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan status dokter Lois.

Apalagi surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.

Baca juga: Kades Muda Retno Setyowati Meninggal karena Covid-19

"Ibu Lois tidak menangani pasien pandemi, baik menjadi relawan atau pun praktek," bebernya.

"Ibu Lois sudah mendapatkan dokumentasi di berbagai laman media sosialnya sebelum dihapus, kedapatan menghina dan memaki, menggunakan kata kotor dan kasar kepada beberapa dokter," imbuhnya.

Dr Tirta mengaku telah mengambil tangkapan layar bukti unggahan media sosial dr Lois yang dinilai bersifat menghina.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved