Warga Lampung yang Tewas Terbungkus Plastik Tinggalkan Istri Hamil 8 Bulan

Dede warga Tanggamus Lampung yang tewas terbungkus plastik tinggalkan istri hamil 8 bulan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono
Tribun Lampung/Tri Yulianto
Dede warga Tanggamus Lampung yang tewas terbungkus plastik tinggalkan istri hamil 8 bulan. 

Hal itu merujuk penemuan luka-luka pada tubuhnya. Selain itu, kondisi saat ditemukan terbungkus plastik dan terikat.

Tubuh Terlipat

Mayat pria tanpa identitas yang terbungkus plastik ditemukan di dalam lubang penampungan air Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin (12/7/2021).

Lokasinya sekitar 70 meter dari permukiman warga.

Kapolsek Pugung Insepktur Dua Okta Devi mengatakan, lubang tersebut berukuran 1x1 meter persegi dan kedalaman 50 cm.

Mayat itu ditemukan pertama kali oleh Sutejo (65), penggarap kebun karet.

Ia saat itu berencana mengambil air untuk menyiram tanaman cabai.

Ketika itulah ia melihat ada bungkusan plastik ikan mengapung di dalam lubang.

Karena curiga, Sutejo memanggil Eeng (40), Kadus Dusun Jarak, Pekon Tiuh Memon.

Ternyata di dalam plastik tersebut terdapat jasad manusia. Okta menambahkan, di sekitar lokasi ditemukan tetesan darah.

Kuat dugaan, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Kondisi mayat saat ditemukan terlipat seperti janin dalam kandungan atau fetus.

Tubuh mayat itu terbalut plastik transparan dua lapis dan terikat.

Diduga Korban Pembunuhan

Pria yang ditemukan tak bernyawa dengan terbungkus plastik ikan di Tanggamus, Lampung diduga menjadi korban pembunuhan.

Pasalnya, ada 19 luka pada mayat yang ditemukan di kebun Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung, Senin (12/7/2021).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved