Bandar Lampung

Diperiksa 6 Jam, Wabup Ardito Wijaya Dicecar 25 Pertanyaan Seputar Video Hajatan yang Viral

Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Rabu (14/7/2021).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya seusai memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Lampung, Rabu (14/7/2021). 

"Penetapan tersangka atau tidak itu nanti, setelah terpenuhi unsur pidana. Jadi tidak mudah untuk menetapkan tersangka," jelas Arie.

Namun ia belum dapat memastikan kapan gelar perkara tersebut dilaksanakan.

Pasalnya, saat ini Polda Lampung masih ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Bandar Lampung.

"Kami pastikan segera dilakukan gelar perkara. Karena itu butuh proses yang sesuai dengan tahapan-tahapan," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved