Idul Adha 1442 Hijriah
Amalan Sunah di Bulan Dzulhijjah Jelang Hari Raya Idul Adha
Berikut ini beberapa amalan sunah di Bulan Dzulhijjah yang bisa dilakukan oleh umat muslim yang dihimpun dari berbagai sumber, simak dalam artikel.
Penyembelihan hewan kurban kurban dilaksanakan selama 4 hari, yaitu pada 10 Dzulhijjah (hari nahar) dan 11 hingga 13 Dzulhijjah (hari tasyrik).
Hewan yang disembelih dalam kurban diutamakan domba, hal ini berdasar riwayat yang menerangkan bahwa penyembelihan terhadap Nabi Ismail diganti seekor domba jantan dari surga.
Nabi berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu. [Muttafaq ‘Alaihi]
Namun demikian, selain domba lazimnya hewan untuk berkurban dapat berupa unta atau sapi.
Larangan Memotong Kuku dan Rambut
Memasuki bulan Dzulhijjah, bagi umat muslim yang ingin berkurban, ada suatu amalan sunah yang sifatnya larangan.
Jika larangan tersebut tidak dilakukan maka dapat menambah pahala yang diterima.
Larangan tersebut yakni untuk memotong kuku dan juga rambut.
Dianjurkan bagi seseorang yang ingin berkurban, ketika sudah memasuki bulan Dzulhijjah, maka dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan mencukur rambut.
Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah ceramahnya menerangkan, ketentuan ini berlaku sejak tanggal 1 hingga waktu disembelihnya hewan kurban oleh shahibul qurban.
Tidak ada dosa bagi shahibul qurban yang ingin memotong kuku dan rambutnya di masa itu karena ini merupakan suatu sunah.
Bagaimana jika niat kurban muncul di pertengahan sepuluh pertama bulan Dzulhijjah?
Bagi orang yang telah memotong kukunya atau memangkas rambutnya pada awal Dzulhijjah karena tidak ada niatan untuk berkurban, maka tidak mengapa.
Kemudian keinginan itu muncul di pertengahan sepuluh hari pertama (misalnya pada tanggal 4 Dzulhijjah), maka sejak hari itulah dia harus menahan diri dari memotong rambut atau kukunya.
Adapun jika niat kurban muncul ketika tanggal 10 Dzulhijjah, maka larangan itupun tidak berlaku.