Kasus Senpi Rakitan di Lampung

Aris Jual Senpi Rakitan di Lampung Seharga Rp 2,5 Juta

Pembuat senjata api rakitan atau senpi rakitan di Lampung Utara, jual hasil buatannya seharga Rp 2,5 juta.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Aris Widianto (45, tengah) mempraktikkan pembuatan senpi rakitan di Mapolsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, Kamis (15/7/2021). Aris mengaku menjual senpi rakitan seharga Rp 2,5 juta. 

Pembuat senjata api rakitan alias senpi rakitan di Lampung Utara mengaku baru 1,5 tahun menjalankan profesi tersebut.

Spesialis pembuat senjata api rakitan atau senpi rakitan bernama Aris Widianto (45), ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan, Selasa 13 Juli 2021.

Warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara itu, mengaku membuat senpi rakitan secara otodidak, mencontoh senpi mainan anak-anak.

“Saya otodidak buat senpi rakitan,” ujar Aris Widianto di Mapolsek Sungkai selatan, Kamis 15 Juli 2021.

Untuk bahan rakitan, Aris mengaku, mendapatkannya dari besi mobil yang tidak terpakai.

Aris terlebih dulu merancang modelnya di atas kertas, lalu mencetaknya.

Pembuatan senpi rakitan, terang Aris, membutuhkan waktu sekitar dua bulan hingga 2,5 bulan.

Aris mengaku, membuat senpi rakitan saat ada waktu luang.

Aris juga mengatakan, jika ia tidak menjual bebas senpi rakitan buatannya itu.

“Tidak ada pesanan orang, saya buatnya di waktu senggang,” ujar Aris.

Aris menyebut, sejauh ini ia baru membuat lima senpi rakitan.

Sebelumnya diberitakan, spesialis pembuat senjata api rakitan atau senpi rakitan ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan, Selasa 13 Juli 2021.

Tersangka pembuat senpi rakitan yang diamankan Aris Widianto (45) warga desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara

Kapolsek Sungkai Selatan Komisaris Polisi Arjon Syafrie mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan terhadap Zulkarnain yang lebih dahulu ditangkap.

“Zulkarnain diamankan terkait kasus penembakan terhadap saudaranya sendiri,” kata Arjon Syafrie, Kamis 15 Juli 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved