Kasus Senpi Rakitan di Lampung

Aris Jual Senpi Rakitan di Lampung Seharga Rp 2,5 Juta

Pembuat senjata api rakitan atau senpi rakitan di Lampung Utara, jual hasil buatannya seharga Rp 2,5 juta.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Aris Widianto (45, tengah) mempraktikkan pembuatan senpi rakitan di Mapolsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, Kamis (15/7/2021). Aris mengaku menjual senpi rakitan seharga Rp 2,5 juta. 

Anggota melakukan pengembangan atas kepemilikan senpi rakitannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, senpira tersebut diperolehnya dari Aris Widianto.

Atas dasar keterangan tersebut anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Aris diamankan di rumah mertuanya, di kecamatan Sungkai Selatan,” jelasnya.

Namun, di sana anggota tidak menemukan barang bukti.

Hasil interogasi senjata dirakit di rumahnya di Desa Sawojajar.

Di tempat itu, anggota menemukan kembali senpi rakitan produksinya. 

Saat ini, Aris sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Polsek Sungkai Selatan, guna dilakukan pengembangan. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

BACA Update tentang Kasus Senpi Rakitan di Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved